Kepsek Cabuli Siswi

Kronologi Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD di Dalam Kelas

Kronologi Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD di Dalam Kelas....................................

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Marlen Sitinjak
NOVA/Amanda Hanaria
Ilustrasi. Kronologi Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD di Dalam Kelas 

Kronologi Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswi SD di Dalam Kelas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Oknum kepala sekolah, PJ (55) diduga cabuli siswi SD di dalam kelas.

PJ merupakan oknum kepala sekolah yang bertugas di SD yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengungkapkan kronologi oknum kepala sekolah cabuli siswi SD kepada Tribun, Minggu (10/3/2019).

Menurut Kasat Reskrim, korban menceritakan kejadian pencabulan dilakukan oknum kepsek terjadi sekitar seminggu yang lalu.

Pada saat itu korban masih berada di ruang kelas sendirian, sedang mengerjakan tugas yang belum selesai.

Baca: BREAKING NEWS - Oknum Kepala SDN Cabuli Siswi Saat Kerjakan Tugas di Sekolah, Korban R Diimingi Roti

Baca: Kalbar Sepekan - Truk Terbakar di SPBU, Orok Bayi, Hingga Uji Coba Pesawat Cessna di Singkawang

Baca: RAMALAN ZODIAK Minggu (10/3), Bintang Keberuntungan Akan Tersenyum Cancer, Manjakan Dirimu Scorpio!

Baca: Live TVOne Tinju Dunia Yordenis Ugas Vs Shawn Porter, Perebutan Gelar Juara Dunia Kelas Welter WBC

"Sedangkan teman-teman yang lain sudah selesai dan dibolehkan pulang ke rumah," jelas Kasat Reskrim.

Saat sedang mengerjakan tugas tiba-tiba tersangka langsung menghampiri korban dan memberikan kue roti kepada korban.

PJ yang sudah ditetapkan tersangka melakukan aksi bujuk rayu terhadap korban.

"Oknum Kepsek ini kemudian melancarkan aksinya dengan langsung membuka baju dan celananya sendiri serta membuka pakaian korban dan melakukan pelecehan seksual," ucapnya. 

Kasat Reskrim mengatakan, terungkapnya hal ini setelah kurang lebih satu minggu berlalu korban merasakan sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.

Baca: Streaming Trans7: Jadwal MotoGP Nanti Malam, Rossi Diprediksi Tak Capai Podium MotoGP Qatar 2019

Baca: Hasil Tinju Dunia Yordenis Ugas Vs Shawn Porter, Porter Sukses Pertahankan Gelar Juara Dunia

Baca: Prediksi Hasil MotoGP Qatar 2019: Juara Bukan Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez, Live Trans7

Baca: Hasil Tinju Dunia Yordenis Ugas Vs Shawn Porter, Porter Sukses Pertahankan Gelar Juara Dunia

Baca: Streaming Indosiar, Live Streaming PSM Makassar Vs Persipura di Piala Presiden Berlangsung Jam 15.30

"Pihak keluarga yang merasa terkejut atas kejadian ini. Langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Empanang," ungkapnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 81 atau 82, UU R I no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman pasal 81 dan pasal 82 selama minimal 5 tahun sampai 15 tahun," ucapnya.

Hasil Visum Korban

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko membeberkan hasil Visum Et RepertumNo : 440/601/Dikes/Pusk.Epg/2019 Dasar Permintaan No Pol : Ver/03/III/2019 Polsek Empanang.

Hasil pemeriksaan, alat kelamin korban tampak terluka pada bagian bibir kiri ukuran 1,5 CM × 0,7 CM, dengan pinggir sedikit kemerahan, tidak tampak pendarahan.

"Tampak pula luka lecet di bibir dalam kemaluan kanan ukuran 1 CM × 0,5 CM, dengan pinggir sedikit kemerahan, tidak tampak pendarahan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).

Baca: Prediksi Hasil MotoGP Qatar 2019: Juara Bukan Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez, Live Trans7

Baca: Streaming Trans7: Jadwal MotoGP Nanti Malam, Rossi Diprediksi Tak Capai Podium MotoGP Qatar 2019

Baca: Remaja 17 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Tawarkan Korban Bawah Umur Seharga 4 Juta Lewat Facebook

Baca: Hasil Tinju Dunia Yordenis Ugas Vs Shawn Porter, Porter Sukses Pertahankan Gelar Juara Dunia

Baca: Jadwal Rising Star Indonesia RCTI Senin 11 Maret Super 11: Begini Cara Vote Kontestan Favoritmu

Selain itu juga, tampak robekan lama di selaput dara pada arah jam 3, jam 5, jam 7 dan jam 9. Robekan tampak sampai dasar, bentuk tidak teratur, tidak tampak pendarahan, tidak ada cairan sperma dari kemaluan.

"Kesimpulan dari fakta-fakta yang ditemukan dari pemeriksaan tersebut, adalah pemeriksaan luar didapatkan luka lecet pada bibir dalam kemaluan kiri dan kanan dengan pinggir sedikit kemerahan," katanya.

"Luka robek lama pada selaput dara di arah jam 3, jam 5, jam 7 dan jam 9 dengam Robekan tampak sampai dasar bentuk tidak teratur," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved