Ditangkap Karena Ubah Lagu ABRI dengan Nada Merendahkan, Robertus Robet Dapat Dukungan 15 NGO

Dukungan dari berbagai Non Goverment Organization (NGO) dan organiasasi HAM justru mengalir kepada Robertus Robet usai ditangkap

Editor: Ishak
(KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Sosiolog UNJ Robertus Robet 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menyatakan:

1. Penangkapan terhadap Robertus Robet tidak memiliki dasar dan mencederai negara hukum dan demokrasi

2. Oleh karenanya Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.

Jakarta, 7 Maret 2019

Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi (KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, AJAR, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, Jurnal Perempuan). (Wartakota) 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 15 Organisasi Hukum dan HAM Kecam Penangkapan Robertus Robet:, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/07/15-organisasi-hukum-dan-ham-kecam-penangkapan-robertus-robet-bebaskan-sekarang-juga?

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved