Ditangkap Karena Ubah Lagu ABRI dengan Nada Merendahkan, Robertus Robet Dapat Dukungan 15 NGO
Dukungan dari berbagai Non Goverment Organization (NGO) dan organiasasi HAM justru mengalir kepada Robertus Robet usai ditangkap
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menyatakan:
1. Penangkapan terhadap Robertus Robet tidak memiliki dasar dan mencederai negara hukum dan demokrasi
2. Oleh karenanya Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.
Jakarta, 7 Maret 2019
Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi (KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, AJAR, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, Jurnal Perempuan). (Wartakota)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 15 Organisasi Hukum dan HAM Kecam Penangkapan Robertus Robet:, http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/07/15-organisasi-hukum-dan-ham-kecam-penangkapan-robertus-robet-bebaskan-sekarang-juga?