Tiongkok Nomor Satu, Negara-Negara Ini Paling Banyak Eksekusi Hukuman Mati
Hukuman mati sejauh ini masih tetap efektif diterapkan di berbagai belahan negara, bahkan oleh negara-negara besar.
Tahanan remaja yang masih berusia 9 tahun (wanita) dan 15 tahun (pria) dijatuhi hukuman eksekusi, dan negara tidak memiliki masalah dalam mempraktikkannya: antara 2005 dan 2015, setidaknya 73 tahanan muda secara tragis menghadapi tali gantung dan negara tidak menunjukkan minat untuk mengubah kebijakan ini.
Saat ini, PBB memperkirakan bahwa setidaknya 160 orang Iran yang berusia di bawah 18 tahun pada saat (diduga) melakukan kejahatan mereka sedang menunggu hukuman mati.
Baca: Bea Cukai dan BNN Ungkap Sabu 5 Kg Diduga Jaringan Internasional di Lapas Pontianak
Baca: Label BTS dan TXT Big Hit Entertainment Resmi Miliki Co-CEO Baru
Mereka menghabiskan rata-rata tujuh tahun di sel mereka sebelum eksekusi.
Meskipun statistik resmi sulit diperoleh, Iran memiliki sejarah menggunakan rajam sebagai metode eksekusi, kadang-kadang mencambuk terpidana sebelum melaksanakan hukuman mati.
Prosedur mengerikan ini sebagian besar digunakan pada wanita, dan melibatkan penguburan orang hingga leher (wanita) atau pinggang (pria) sebelum orang melemparkan batu ke arah mereka sampai mati atau lumpuh.
Tekanan internasional memaksa Iran untuk menghapus rajam dari hukum pidana mereka, tetapi celah tetap ada karena hukum Syariah masih memungkinkan penggunaannya.
4. Arab Saudi

Arab Saudi mengeksekusi 146 orang pada 2017 , dan tidak menunjukkan tanda-tanda pelambatan: Amnesty International memperkirakan pada awal 2018 Arab Saudi berada pada kecepatan eksekusi setiap dua hari, dan selama empat bulan pertama 2018, negara itu memenggal 48 pelaku kejahatan. .
Arab Saudi terkenal dengan metode eksekusi pemenggalan di depan umum.
Ini satu-satunya negara di dunia yang secara rutin menggunakan metode ini, dan tubuh yang dieksekusi biasanya dipajang.
Sistem peradilan Arab Saudi tidak memiliki hukum pidana, yang menyebabkan banyak kejahatan dan hukuman sesuai dengan interpretasi hakim yang memimpin kasus ini.
5. Irak

Irak mengeksekusi sedikitnya 125 orang pada 2017, dan sementara eksekusi ekstra-yudisial skala besar dan "penghilangan" rezim Saddam Hussein adalah sesuatu dari masa lalu, negara itu masih bisa cukup kejam dengan sikapnya terhadap hukuman mati.
Ruang lingkup kejahatan layak hukuman mati semakin luas selama 20 tahun sekarang, dan beberapa pengamat menuduh negara itu menggunakan hukuman mati untuk membersihkan penjara-penjara dari ribuan tahanan.
Eksekusi dilakukan secara ringkas, dan seringkali, mayat-mayat tersebut dibuang dengan cara cepat dan tidak memberi waktu kepada kerabat untuk memberikan upacara penguburan yang layak.