Terkait Polemik Pilkades, Siron: Kades Sungai Mayam Terpilih Tetap Dilantik
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari surat Camat Meliau yang meminta difasilitasi terkait Pilkades Sungai Mayam
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana pertemuan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau terkait tindak lanjut polemik di Pilkades Desa Sei Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, di Kantor DPM-Pemdes Sanggau, Rabu (6/3/2019). I
“Hanya saja dalam kasus seperti ini, misalnya satu bulan setelah dilantik yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, lalu diberhentikan. Maka otomatis pemilihan kembali kepala desa, bukan pemilihan ulang. Artinya mulai lagi dari tahap persiapan, pencalonan, pemungutan dan penetapan,” pungkasnya.
Artinya, Kades Sungai Mayam terpilih, Paridi yang diduga terlibat money politic atau politik uang tetap dilantik bersamaan dengan pelantikan 67 kades terpilih lainnya hasil Pilkades serentak 2018 lalu. Dan rencananya, pelantikan akan digelar pada 25 Maret 2019
Berita Terkait