Sebar Video Bugil Pelajar SMP dan SMA, Eko Purwanto Ditangkap Polisi

Eko Purwanto sengaja mendownload foto-foto gadis belia antara usia 14 tahun hingga 16 tahun, melalui akun Facebooknya.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Beredar foto dan video siswi SMP dan SMA dalam kondisi telanjang atau bugil di Bojonegoro, Jawa Timur. 

"Salah satu korban didampingi ibunya melapor ke Polres. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 29 UU No 4 Tentang Porno Grafis serta UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," Pungkasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya yang telah mengedit foto para korban, yang umumnya masih pelajar.

"Saya minta maaf kepada korban, saya menyesal atas apa yang saya perbuat," Singkat Eko sambil tertunduk malu.

Jual Foto Gadis Telanjang di Media Sosial

Foto telanjang gadis belia dijual di media sosial, alamat akun yang menjualnya terbongkar dan ternyata masih aktif meskipun sudah dilaporkan ke polisi.

Julissa gadis belia berusia 19 tahun, diduga depresi karena foto-foto telanjangnya beredar luas di internet.

Foto-foto Julissa tanpa sehelai benang pun akhirnya menyebar luas dan menjadi viral di dunia maya alias internet.

 Dalam kasus ini, Foto telanjang Julissa beredar luas di akun media sosial bernama Packs de Monclova.

Media sosial bernama Packs de Monclova diketahui telah membagikan tidak secara gratis alias menjual foto-foto perempuan dalam kondisi telanjang atau bugil.

Hal inilah yang membuat syok para perempuan yang tiba-tiba melihat foto telanjangnya beredar luas, termasuk foto bugil Julissa.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bejat! Sopir Sebar Foto Tanpa Busana Gadis ABG hanya untuk Hasrat Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved