Sebar Video Bugil Pelajar SMP dan SMA, Eko Purwanto Ditangkap Polisi

Eko Purwanto sengaja mendownload foto-foto gadis belia antara usia 14 tahun hingga 16 tahun, melalui akun Facebooknya.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Beredar foto dan video siswi SMP dan SMA dalam kondisi telanjang atau bugil di Bojonegoro, Jawa Timur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MANADO- Sejumlah foto dan video siswi SMP dan SMA dalam kondisi telanjang atau bugil beredar di Bojonegoro, Jawa Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata pelakunya adalah sopir bernama Eko Purwanto.

 Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk pria bernama Eko Purwanto (34), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.

Pria yang diketahui merupakan sopir itu ditangkap atas kasus penyebaran video bugil editan, dan diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (24/2/2019).

Baca: BREAKING NEWS - Gudang Pupuk Dinas Pertanian Kayong Dilahap Si Jago Merah

Baca: 142 Ribu Murid SMA/SMK se-Kalbar Sekolah Gratis, Ini Proses Penyaluran Dana ke Tiap Sekolah

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah menyebar luaskan foto siswi telanjang Bojonegoro.

Eko Purwanto sengaja mendownload foto-foto gadis belia antara usia 14 tahun hingga 16 tahun, melalui akun Facebooknya.

Kemudian foto dari gadis tersebut diedit dan disebar ke nomor WhatsApp para korban, dengan tujuan untuk mengancam.

"Jadi mengambil foto di Facebook para korban yang notabennya masih pelajar, lalu diedit setengah bugil," Ujar Kapolres saat pers release, Senin (4/3/2019), siang.

Baca: Atbah Buka Kemungkinan PNS Ditugaskan di Wilayah yang Sulit Dijangkau

Baca: Hasil PSS Sleman Vs Madura United, Alberto Goncalves Bawa Laskar Sakera Unggul Babak Pertama

Ary menjelaskan, usai mengedit foto setengah telanjang, kemudian pelaku ini menghubungi para korban untuk diajak video call melalui WhatsApp.

Sebab sebelumnya korban sudah diancam karena fotonya dikirim lebih dulu.

Pelaku mendapat nomor korban dari data Facebook. 

Bahkan jika korban tidak mau menuruti, maka pelaku akan menyebar luaskan foto itu ke media sosial.

 
"Saat video call, Eko ini membayangkan hal yang aneh-aneh ke korban, hanya untuk hasrat seksualnya," Terangnya.

Bahkan dari hasil penyidikan petugas, jumlah korban yang sudah diedit fotonya ada 16 orang, 14 di antaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.

Aksi Eko berakhir saat salah satu korban yang diajak video call menolak dan memilih melaporkan karena merasa diancam.

"Salah satu korban didampingi ibunya melapor ke Polres. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 29 UU No 4 Tentang Porno Grafis serta UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," Pungkasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya yang telah mengedit foto para korban, yang umumnya masih pelajar.

"Saya minta maaf kepada korban, saya menyesal atas apa yang saya perbuat," Singkat Eko sambil tertunduk malu.

Jual Foto Gadis Telanjang di Media Sosial

Foto telanjang gadis belia dijual di media sosial, alamat akun yang menjualnya terbongkar dan ternyata masih aktif meskipun sudah dilaporkan ke polisi.

Julissa gadis belia berusia 19 tahun, diduga depresi karena foto-foto telanjangnya beredar luas di internet.

Foto-foto Julissa tanpa sehelai benang pun akhirnya menyebar luas dan menjadi viral di dunia maya alias internet.

 Dalam kasus ini, Foto telanjang Julissa beredar luas di akun media sosial bernama Packs de Monclova.

Media sosial bernama Packs de Monclova diketahui telah membagikan tidak secara gratis alias menjual foto-foto perempuan dalam kondisi telanjang atau bugil.

Hal inilah yang membuat syok para perempuan yang tiba-tiba melihat foto telanjangnya beredar luas, termasuk foto bugil Julissa.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bejat! Sopir Sebar Foto Tanpa Busana Gadis ABG hanya untuk Hasrat Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved