Sebanyak 191 SK CPNS Sintang Formasi Tahun 2018 Telah Diserahkan
Sebenarnya kita dapat kuota dari pusat itu sebanyak 197 CPNS untuk mengisi 50 formasi jabatan. Namun ada beberapa kendala yang muncul
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Sebanyak 191 SK CPNS Sintang Formasi Tahun 2018 Telah Diserahkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kegiatan Pengantar Tugas dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diselenggarakan Aula BKPSDM Sintang, Jumat (1/3/2019) kemarin.
Ketua Panitia Seleksi dari BKPSDM Kabupaten Sintang, Halim Hartadi menyampaikan rincian proses penerimaan CPNS di Lingkungan Pemda Sintang pada formasi Tahun 2018. Ia menyebutkan Kabupaten Sintang mendapat kuota sebanyak 192 orang Calon pegawai baru.
“Sebenarnya kita dapat kuota dari pusat itu sebanyak 197 CPNS untuk mengisi 50 formasi jabatan. Namun ada beberapa kendala yang muncul, ada formasi yang memang kosong, tidak ada pelamarnya ada juga yang mengundurkan diri karna alasan kesehatan,” jelasnya.
Baca: Terkait Perombakan Kepala OPD, Bupati Citra Akui Masih Evaluasi
Baca: Gunakan Anggaran Multiyears, Graha UMKM Pontianak Habiskan Rp11,6 Miliar
Baca: Sekda Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2018 di Lingkungan Pemkab Sintang
Halim menjelaskan bahwa ada 3.367 calon pelamar yang berhak ikut tes kompetensi dasar. Ada 47 peserta tidak ikut tes SKD. Yang lulus passing grade hanya 86 orang. Kemudian dalam proses selanjutnya ada 434 peserta yang boleh ikut SKB, 84 orang dari yang lulus passing grade dan 350 dari jalur peringkat.
“Sebagai finalisasi, pemerintah pusat menetapkan 192 peserta berhak untuk melakukan pemberkasan. Tapi ada satu peserta yang mengundurkan diri, jadi kita yang ada disini itu cuma 191 orang jak lagi, saat ini kita masih menunggu keputusan panselnaslah soal yang ndak jadi,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kegiatan-pengantar-tugas-dan-penyerahan-surat-keputusan-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns.jpg)