Oknum Dokter Miliki Sabu
Oknum Dokter di Singkawang, Tertangkap Petugas Saat Menggunakan Sabu
Seorang oknum dokter berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Oknum Dokter di Singkawang, Tertangkap Petugas Saat Menggunakan Sabu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang oknum dokter berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.
Oknum dokter tersebut bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang sebagai dokter tenaga kontrak.
Pelaku ditangkap di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib.
Baca: IKIP-PGRI Pontianak Rayakan Dies Natalis, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Baca: Dies Natalis yang ke-5 IKIP-PGRI Pontianak Menuju Semangat Baru
Baca: FOTO: Petugas KPU dan Jajaran Memindahkan Surat Suara Yang Ada di Pelabuhan
"Setelah berbekal informasi dari masyarakat terhadap petugas kami di lapangan, kami melakukan penulusuran dan yang kami dapati adalah benar mendapatkan seorang oknum dokter yang tertangkap menggunakan sabu," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Jumat (1/3/2019).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat unit I Sat Res Narkoba Polres Singkawang tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Singkawang Tengah.
Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan ke Kasat Narkoba dan kemudian memerintahkan Kanit 1 untuk melakukan penyelidikan.
Setelah didapat informasi akurat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan didapat barang bukti Narkotika jenis sabu yang sempat dibuang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Kios satu di antara pelaku di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.
Baca: Potret Lama Luna Maya Bareng Reino Barack dan Syahrini Beredar di Medsos, Sampai Dijadikan Parodi
Baca: Aprindo Nyatakan Plastik Berbayar Belum Berlaku di Kalbar
Baca: IPDKR Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional Tahun 2019
Barang bukti yang diamankan satu buah dompet kain warna abu-abu bertuliskan life. Satu buah pipet warna hitam.
Satu buah bong alat hisap sabu. Satu buah jarum api. Satu buah tabung kaca yang masih terdapat sisa sabu habis pakai.
Satu buah korek api gas warna kuning. Satu buah sendok pipet warna putih lis merah.
Satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik klip. Satu paket besar diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik klip.
Satu buah timbangan digital merk CHQ warna Hitam. Satu bungkus kantong plastik klip. Satu buah korek api gas. Satu buah handphone Nokia warna hitam.
"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Markas Polres Singkawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.