Terjebak Dalam Lubang Bekas Galian Tambang Emas Ilegal, 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor
"Saya terus berdoa kalau memang belum di sini ajal saya maka tolak akang pa kita (selamatkan saya)," ujar Deni.
Ia juga mengatakan bahwa Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto telah menginstruksikan agar jajarannya mulai dari Polres Kotamobagu, Brimob, Samapta dan Dokkes (Tim DVI) agar turun melakukan bantuan dan evakuasi.
"Segala upaya dari kepolisian akan dilakukan secara optimal dari pengerahan personil maupun peralatan yang kita miliki," ujarnya.
Disamping personil Polres dan Brimob yang sudah berada di lokasi, Polda Sulut juga telah mengirimkan Tim Sar Samapta dan Unit K-9 berjumlah 10 orang dipimpin kasubdit Gasum Sabhara.
Sebelumnya telah diberitakan terjadi longsor di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Super Busa, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongindow (Bolmong), Sulawesi Utara pada Selasa (26/2/2019) malam.
Baca: Mengatasi Wajah Berminyak dengan 5 Cara Alami, Hanya Butuh 7 Hari!
Baca: VIDEO: Memilukan, Ayah Gantikan Ambil Ijazah Putrinya yang Meninggal Sebelum Wisuda
Lokasi PETI yang ambruk dekat areal kontrak karya PT J-Resource Bolaang Mongondow (JRBM).
Puluhan penambang di dalam lubang tertimbun material tanah longsor.
Diperkirakan masih ada yang hidup dan meminta pertolongan dari dalam gua.
Saat itu, diperkirakan puluhan penambang berada di dalam lubang untuk mengambil material mengandung emas.
Mereka menggali menggunakan linggis (cara manual). Dinding lubang ambruk dan menimpa penambang.
Lokasi itu sejak tahun 2018 dijadikan penambang sekitar untuk mengambil material emas secara ilegal.
Hingga hari ini, Kamis (28/2/2019) diperkirakan masih ada 60 hingga 80 penambang yang terjebak dalam lubang PETI. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Penambang Emas di Bolaang Mongondow yang Selamat dari Longsor, 'Saya Dorong Mayat dan Batu'