Juru Parkir Liar Taman Alun Kapuas Diciduk Petugas Dinas Perhubungan

Namun ada seorang Jukir yang menarik uang parkir dan saat ini digelandang oleh petugas Dishub ke Kantor Polresta Pontianak untuk diperiksa.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Petugas Dishub amankan jukir liar di Taman Alun-alun Kapuas, Sabtu (23/2/2019). 

Juru Parkir Liar Taman Alun Kapuas Diciduk Petugas Dinas Perhubungan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Personel Dinas Perhubungan Kota Pontianak mengamankan seorang juru parkir liar di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak.

Padahal Pemkot Pontianak sudah mengumumkan sejak 21 Novemner 2018 lalu parkir di Taman Alun-alun Kapuas gratis.

Baca: FOTO: Suasana Family Gathering AAUI Cabang Pontianak di Gardenia Resort Kubu Raya

Namun ada seorang Jukir yang menarik uang parkir dan saat ini digelandang oleh petugas Dishub ke Kantor Polresta Pontianak untuk diperiksa.

Pengumuman menurut  anggota Dishub yang mengamankan Jukir nakal sudah terpasang sejak lama, maka masyarakat tidak lagi kenakan biaya parkir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved