Juru Parkir Liar Taman Alun Kapuas Diciduk Petugas Dinas Perhubungan
Namun ada seorang Jukir yang menarik uang parkir dan saat ini digelandang oleh petugas Dishub ke Kantor Polresta Pontianak untuk diperiksa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Petugas Dishub amankan jukir liar di Taman Alun-alun Kapuas, Sabtu (23/2/2019).
Juru Parkir Liar Taman Alun Kapuas Diciduk Petugas Dinas Perhubungan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Personel Dinas Perhubungan Kota Pontianak mengamankan seorang juru parkir liar di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak.
Padahal Pemkot Pontianak sudah mengumumkan sejak 21 Novemner 2018 lalu parkir di Taman Alun-alun Kapuas gratis.
Baca: FOTO: Suasana Family Gathering AAUI Cabang Pontianak di Gardenia Resort Kubu Raya
Namun ada seorang Jukir yang menarik uang parkir dan saat ini digelandang oleh petugas Dishub ke Kantor Polresta Pontianak untuk diperiksa.
Pengumuman menurut anggota Dishub yang mengamankan Jukir nakal sudah terpasang sejak lama, maka masyarakat tidak lagi kenakan biaya parkir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jukir-diamankan-dishub.jpg)