Ingin Adopsi Anak ? Ini Syaratnya. Nomor 1 yang Paling Penting
harus memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2007 tentang Adopsi Anak.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Yak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kasi Perlindungan Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kubu Raya, Betti Nainggolan, menjelaskan, bila ingin mengadopsi anak harus memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2007 tentang Adopsi Anak.
Baca: Adopsi Bayi Terganjal SP3 Polisi, Keluarga di Sui Ambawang Ini Menahan Pilu
Baca: Nursyam: Syarat Adopsi Anak harus Sesuai UU
Ini dia syarat adopsi anak/bayi
1. Calon orangtua angkat dan calon anak angkat harus satu agama.
2. Surat permohonan izin pengangkatan anak dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai 6000 asli.
3. Surat kelakuan baik dari kepolisian suami isteri.
4. Surat dari calon orangtua angkat mengenai motif pengangkatan anak diatas kertas bermaterai 6000.
5. Fotocopy surat nikah dan surat lahir calon orangtua angkat.
6. Surat keterangan dokter kandungan tentang keadaan calon ibu angkat yang menyatakan tidak mempunyai anak atau tidak bisa mempunyai anak lagi.
7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, suami isteri.
8. Surat keterangan penghasilan dari tempat orangtua bekerja.
9. Surat keterangan persetujuan pengangkatan anak dari keluarga, suami isteri.
10. Fotocopy surat akta kelahiran calon anak angkat.
11. Fotocopy surat penyerahan orangtua kandung atau wali kepada Dinas Sosial.
12. Fotocopy surat penyerahan anak dari Dinas Sosial ke Organisasi Sosial.
13. Fotocopy surat keputusan kepala Dians Sosial tentang izin pengasuhan anak (selama enam bulan)
14. Laporan sosial tentang calon orangtua angkat maupun anak yang dibuat pejabat sosial setempat.
15. Foto calon orangtua angkat, anak angkat.
16. Tembusan surat permohonan disampaikan kepada Menteri Sosial dan Organisasi Sosial dimana calon anak angkat tersebut berada, beserta fotocopy lampirannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bayi-perempuan-yang-ingin-diadopsi-keluarga-untung-warga-ambawang.jpg)