Cap Go Meh
BKD Turunkan Tim Khusus Pantau Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Saat Cap Go Meh
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang akan menurunkan tim khusus untuk memantau setiap hotel.......
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
BKD Turunkan Tim Khusus Pantau Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Saat Cap Go Meh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang akan menurunkan tim khusus untuk memantau setiap hotel, restoran dan tempat hiburan pada saat Cap Go Meh dimana terjadi peningkatan jumlah pengunjung di hotel, restoran dan tempat hiburan.
“Ini terkait pengawasan dari pajak, dan tim ini nantinya melibatkan Dinas Pariwisata karena hotel masuk dalam leading sektor Dinas Pariwisata, dan juga instansi perizinan serta Satpol PP,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin, Minggu (17/2/2019).
Pengawasan pajak ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana laporan pajak yang diberikan pihak hotel, restoran dan tempat hiburan atau rekreasi kepada Pemkot Singkawang.
Baca: Meriahkan Pawai Lampion Polres Singkawang Turunkan Kendaraan Taktis dan Satu Peleton Pasukan Polwan
Baca: Kapolsek Sebangki Hadiri Rapat Pleno DPT
Baca: Pontianak Punya Komunitas Rubik, Begini Awal Terbentuknya
Tidak hanya itu saja, dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang ke Singkawang, ditambah lagi sejumlah hotel ada yang menaikan tarif pada Cap Go Meh.
“Mereka melihat ini secara ekonomis banyak pengunjung selama Cap Go Meh sehingga menaikan tarif, dan ketika menaikan tarif berapapun itu, maka akan dikenakan pajak 10 persen dari berapa tarif yang dikenakan pengunjung kepada pengunjung,” jelasnya.
Muslimin mencontohkan jika pihak hotel mengenakan tarif pada hari biasa Rp 500 ribu, dan saat Cap Go Meh naik menjadi Rp 1 juta, maka tarif pajak 10 persen dikenakan pada tarif Rp 1 juta.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, pelaporan pajak akan dapat diketahui pada bulan Maret dan terjadi kenaikan dua kali lipat dari dari laporan hari biasa.
"Kita tetap melakukan monitoring, meskipun saat ini sudah ada taping box di sejumlah hotel dan restoran, namun keberadaan tim khusus pengawasan ini juga diperlukan," tuturnya.