Indonesia Ranking 71 Dari 140 Negara dalam Penilaian Indeks Daya Saing Infrastruktur
Indonesia mendapatkan skor 66,8 dari skala 0-100. Dari skor tersebut, Indonesia mendapatkan nilai bagus pada indikator konektivitas bandara
Putut juga mengklaim, dari 29 proyek strategis yang telah memasuki transaksi dan kontruksi, 67% atau senilai US$ 121,7 miliar dibiayai oleh swasta. Sedangkan anggaran pemerintah hanya digunakan 8%, sisanya alias 25% berasal dari BUMN dan BUMD.
Pemerintah hanya memiliki sisa waktu 11 bulan untuk segera menyelesaikan target proyek tahun ini. Serta mengejar 31 poin untuk mencapai level 40 daya saing infrastruktur.
Di sisi lain, tak sedikit pekerjaan yang belum selesai. Kendati demikian, Putut mengelak target ini ambisius. "Rencana strategis ini berangkatnya dari need analysis," imbuh Putut.
Ekonom Universitas Hassanudin (Unhas) Syarkawi Rauf menilai rencana pemerintah sepanjang 2019 ini nantinya akan menguntungkan perekonomian negara.
Pembangunan jalan tol, misalnya, akan memberikan multiplier effect pada perekonomian. "Ekonomi tidak mungkin bisa tumbuh dan berkembang, kalau konektivitas tidak baik," jelas Syarkawi.
Pembangunan konektivitas, ujar Syarkawi, akan menekan biaya logistik. Imbasnya, akan terjadi pemerataan kegiatan perekonomian di Indonesia barat dengan Timur. Sehingga manfaat positifnya, harga bisa terkendali hingga menumbuhkan daya saing industri manufaktur.
Dukungan terhadap proyek tersebut juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta.
Pemerintah memang perlu menyelesaikan target pembangunan infrastruktur guna meningkatkan daya saing, terutama terhadap negara tetangga. "Tentu kita ingin negara ini maju, ya harus bangun infrastruktur," jelas Arif.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah kejar peringkat daya saing infrastruktur RI naik ke posisi 45 https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-kejar-peringkat-daya-saing-infrastruktur-ri-naik-ke-posisi-45