Indonesia Lawyers Club

ILC TVOne - Narasumber Sebut Ada Masalah dengan Tema ILC TVOne (12/2), Begini Respons Karni Ilyas

Pakar Hukum Tata Negara, Ganjar Laksmana misalnya yang menyoroti tentang kata hukum dalam topik.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Screenshot TVOne
ILC TVOne - Narasumber Sebut Ada Masalah dengan Tema ILC Selasa (12/2), Begini Respons Karni Ilyas 

ILC TVOne - Narasumber Sebut Ada Masalah dengan Tema ILC Selasa (12/2), Begini Respons Karni Ilyas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang langsung di TVOne mengangkat topik ‘Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?’ tuntas digelar, Selasa (12/2/2019) malam WIB.

Adapun narasumber kali ini yakni tiga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Margarito Kamis dan Ganjar Laksmana.

Kemudian Pakar Hukum Pidana Luhut Pangaribuan, Pengamat Kebijakan Publik Said Didu, serta dua politisi, Nusron Wahid dan Masinton Pasaribu.

Ada juga pengamat politik, Rocky Gerung.

Diskusi diawali dengan gambaran Profesor Andi Hamzah tentang kerangka hukum di Indonesia dan ditutup (closing statement) Profesor Salim Said, Guru Besar UNHAN & Dir. Eksekutif Institut Peradaban.

Baca: Presiden ILC TVOne Karni Ilyas Minta Maaf dan Sebut Liverpool Juara Premier League Musim Ini

Baca: Ketika Presiden Jokowi Berniat Tantang Presiden ILC TVOne Karni Ilyas Sebut Nama-nama Ikan

Ada fakta menarik dalam diskusi kali ini yakni ketika host yang juga Presiden ILC, Karni Ilyas mendapat kritik dari narasumber terkait topik ‘Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?.

Pakar Hukum Tata Negara, Ganjar Laksmana misalnya yang menyoroti tentang kata hukum dalam topik.

“Sebagai akademisi hukum, saya keberatan kalau dibilang hukum tajam sebelah. Karena seakan-akan hukumnya yang salah. Yang digunakan membunuh golok, tentu bukan goloknya yang salah,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, penegakan hukumnya lah yang salah.

“Dalam pandangan saya, masalah hukum adalah masalah penegakannya, bukan dihukumnya itu sendiri. Hukumnya relatif sudah cukup baiklah ya. Jadi masalah hukum ada di penegakannya. Masalah penegakan hukum ada di penegaknya yaitu alat penegak hukum. Alat penegak hukum adalah hakim, jaksa, polisi dan jangan lupa advokat. Jadi empat-empatnya harus kita potret karena pemasalahnya masing-masing sendiri-sendiri,” kata Ganjar.

Ia pun menilai, bahwa penegakan hukum di negeri ini ada masalah.

“Seperti pisau tajam sebelah. Tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena kalau tajam ke atas tumpul ke bawah, itu namanya parutan kelapa,” kata Ganjar.

“Jadi memang banyak sekali PR kita menyangkut masalah hukum, banyak sekali. Jadi kalau dibilang hukum tajam sebelah atau tumpul ke atas, tajam ke bawah. Bahasa saya begini, selama ini ke mana saja? Kok baru bilang sekarang bahwa tumpul ke atas tajam ke bawah, bahwa tajam sebelah. Ke mana aja selama ini,”.

“Bahkan sekarang ini, urusan politik seringkali mengesampingkan hukum, maka hukum ini seringkali dijadikan alat,” kata Ganjar.

Baca: Dapat Gelar Syekh, Ustadz Abdul Somad: Bukan Tidak Menghormati Maulana Habib Luthfi

Baca: Ustadz Abdul Somad Tak Kunjung Gunakan Syekh di Depan Nama, Ternyata Ini Alasan UAS Sebenarnya

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, juga mengkritisi tema ILC kali ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved