Uang Palsu di Mempawah
TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg
Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
"Dari pengakuan mereka, tadi didapati informasi bahwa mereka sudah mengedarkan uang palsu ini Selama 1 Minggu di wilayah Mempawah, yakni Anjongan, Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, dan sekitarnya, dan mereka telah mengedarkan uang sebanyak 30 juta,,"ungkap Kapolsek.
"Uang yang mereka bawa ini Rp50 juta, sudah di edarkan Rp30 juta, jadi sisa Rp20 juta, dan sudah kita amankan di Polsek Anjongan,"jelasnya.
Baca: FOTO Polsek Anjungan Amankan Barang Bukti Printer Hingga Uang Palsu yang Dibakar Istri Tersangka
Baca: Foto Ibu Tersangka Pengedar Uang Palsu Histeris Hingga Pingsan
Baca: VIDEO: Pengakuan Tersangka Pembuat Uang Palsu di Pontianak
Setelah di interogasi, pihak kepolisian pun berhasil mendapati lokasi pembuatan uang palsu ini yang berada di Pontianak Utara.
Kapolsek mengatakan, dari pengakuan tersangka, sudah satu bulan terakhir mereka mencetak uang palsu dengan nominal sekitar Rp200 juta, dan telah di edarkan di wilayah Pontianak dan kemudian Wilayah Mempawah.
"Uang yang sudah di cetak para tersangka ini yakni HA dan SW sudah mencapai Rp200 juta,"ungkapnya
Oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian bila menemukan uang palsu.
Saat ini istri dari tersangka SW pun sudah turut di amankan oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan, karena dengan sengaja membakar barang bukti.
3. Grebek Lokasi Produksi Uang Palsu di Siantan

Dari hasil pengembangan, ternyata uang palsu yang diedarkan berasal dari Kota Pontianak.
Tak menunggu lama, Siang ini, Iptu Ambril sendiri bersama Personel unit Jatanras polres Mempawah menggrebek langsung lokasi Pembuatan uang palsu ini yang berada di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.
Warga masyarakat sekitar pun heran dengan kedatangan petugas kepolisian kerumah yang dijadikan lokasi pembuatan uang.
Banyak warga yang terheran - heran dan tak menyangka akan perbuatan tersangka yang mencetak uang palsu.
Di lokasi sendiri, pihak kepolisian kesulitan mencari sisa uang palsu yang sudah dicetak oleh tersangka, karena uang palsu dan kertas lain tersebut sudah di musnahkan dengan cara di bakar oleh istri dari SW yang berinisial ST.
Baca: HEBOH Beredarnya Uang Palsu di Pontianak dan Mempawah, Ini Kronologi Penangkapan Tersangka
Baca: Ingin Uang Palsu Laku Cepat, Tersangka Sasar Para Caleg
Baca: VIDEO: Pengakuan Saksi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Anjongan
Istri dari SW sendiri terlihat dalam kondisi hamil saya pihak kepolisian mendatangi rumahnya.
Perutnya terlihat besar, dengan perkiraan sang istri SW hamil usia 8 bulan lebih.