Picu Tindak Kriminal, Wabup Effendi Harap Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol
Semangatnya seperti itu, tapi kan kalau kita meniadakan total itu ndak bisa, ndak bisa sekaligus
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Picu Tindak Kriminal, Wabup Effendi Harap Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad berharap pelarangan peredaran minuman beralkohol.
Namun, dia mengatakan, pelarangan minuman beralkohol tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.
"Semangatnya seperti itu, tapi kan kalau kita meniadakan total itu ndak bisa, ndak bisa sekaligus," kata Effendi di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Jumat (8/2/2019).
Baca: ASN Sumbang Pelanggaran Lalu-lintas Terbesar di Kayong Utara
Baca: 3.300 Kotak Suara Rampung, Agoes: Target Seluruh Kotak Suara Selesai Minggu Ini
Baca: Kalbar 24 Jam - Sukiman Tersangka, Dua Siswi Terlindas Truk, Hingga Kebakaran Pabrik Tahu di Sintang
Menurut dia, minuman beralkohol mempunyai multiplier effect.
Dia menyebut satu diantara dampak yang bisa ditimbulkan yakni tindak kriminal.
"Orang kalau udah mabuk kan, ya banyak hal kejahatan. Cuma kan kalau kita mau memberantas sekaligus (tidak bisa), ya harus bertahap lah memberikan pemahaman," ujar Effendi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-kayong-utara-effendi-ahmad.jpg)