Sukiman Tersangka
Tersangka KPK, Begini Nasib Pencalonan Sukiman di DPR RI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdan menerangkan, terkait status sebagai Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Sementara Natan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Berada Di Kalbar saat Ditetapkan Tersangka
SINTANG - Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Kalbar H Sukiman menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes di Gedung Pancasila, Kabupaten Sintang, Kamis (7/2/2019) pagi WIB.
Sukiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dan langkah-langkah dari pemerintah bersama DPR sebagai sebuah dukungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik.
"Kita harapkan tata kelola keuangan desa ini lebih baik mulai, dari perencanaan pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban dana desa yang sudah kita anggarkan bersama dengan pemerintah ini," ujar Sukiman.
Dia menyampaikan bahwa di tahun 2019, pemerintah telah meanggarkan untuk dana desa ini hampir 70 triliun.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Sukiman Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar
Baca: Miris! Beredar Foto Ibu Hamil Naik Rakit Bambu Terobos Banjir di Subah Sambas
Sebab itu, transparansi dari penggunaan dana desa ini dapat diawasi dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini, kita harapkan semua lebih baik. Sebab harapan bapak Presiden agar semua lebih simpel, mudah dan cepat," harap Sukiman.
Selain itu, pentingnya membuat tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik lewat Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini juga mengingat setiap tahun kendala dana desa tidak terserap secara keseluruhan karena masalah pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Oleh karena itu mudah-mudahan dengan sistem yang baru ini lebih mudah dan sederhana serta mudah terbaca oleh teman-teman dalam tata kelola keuangan desa sehingga menjadi semangat perbaikan dari sebelumnya," katanya. (*)