Sukiman Tersangka

Tersangka KPK, Begini Nasib Pencalonan Sukiman di DPR RI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdan menerangkan, terkait status sebagai Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat, H Sukiman diwawancarai usai peresmian Kapal Kemanusiaan 03 Kalimantan Barat secara simbolis di Grand Kartika Hotel, Jalan Rahadi Usman Pontianak, Senin (16/4/2018). 

Sementara Natan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Kalbar H Sukiman
Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Kalbar H Sukiman (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN)

Berada Di Kalbar saat Ditetapkan Tersangka

SINTANG - Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Kalbar H Sukiman menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes di Gedung Pancasila, Kabupaten Sintang, Kamis (7/2/2019) pagi WIB.

Sukiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dan langkah-langkah dari pemerintah bersama DPR sebagai sebuah dukungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik.

"Kita harapkan tata kelola keuangan desa ini lebih baik mulai, dari perencanaan pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban dana desa yang sudah kita anggarkan bersama dengan pemerintah ini," ujar Sukiman.

Dia menyampaikan bahwa di tahun 2019, pemerintah telah meanggarkan untuk dana desa ini hampir 70 triliun.

Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Sukiman Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar

Baca: Miris! Beredar Foto Ibu Hamil Naik Rakit Bambu Terobos Banjir di Subah Sambas

Sebab itu, transparansi dari penggunaan dana desa ini dapat diawasi dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini, kita harapkan semua lebih baik. Sebab harapan bapak Presiden agar semua lebih simpel, mudah dan cepat," harap Sukiman.

Selain itu, pentingnya membuat tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik lewat Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini juga mengingat setiap tahun kendala dana desa tidak terserap secara keseluruhan karena masalah pelaporan dan pertanggungjawaban.

"Oleh karena itu mudah-mudahan dengan sistem yang baru ini lebih mudah dan sederhana serta mudah terbaca oleh teman-teman dalam tata kelola keuangan desa sehingga menjadi semangat perbaikan dari sebelumnya," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved