3 Top News
TERPOPULER - HASIL Akhir Home United Vs Persija, Pesta Kembang Api Imlek 2570, Hingga ILC TVOne
Dalam perayaan pergantian tahun ini sempat diwarnai insiden terbakarnyanya lapak pedagang kembang api akibat ulah pembeli
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
2. Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2570 di Jalan Gajahmada
Pesta kembang api menyambut tahun baru Imlek 2570 di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 00.01 WIB.
Baca: Selasa, BMKG Prediksi Dua Wilayah Ini akan Turun Hujan Lokal
Dalam perayaan pergantian tahun ini sempat diwarnai insiden terbakarnyanya lapak pedagang kembang api akibat ulah pembeli yang menyalakan dekat dengan lapal dagangan.
Tak ayal kejadian tersebut membuat kepanikan warga yang berkerumun menyaksikan pesta kembang api. SELENGKAPNYA...
Baca: 7 Makanan Keberuntungan Khas Imlek, Ikan Utuh hingga Kue Keranjang
Baca: Kemeriahan Perayaan Malam Imlek 2570 di Halaman Vihara Tri Dharma Bhakti Sungai Pinyuh
Baca: KUMPULAN Video Detik-Detik Paling Seru Sambut Imlek di Kalbar! Inilah Arti dan Sejarah Imlek
3. ILC TVOne Hari Ini Selasa 5 Februari Tema: Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?
Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali tayang, Selasa (5/2/2019) dengan tema: "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?"
Tema ILC TVOne ini disampaikan host Karni Ilyas di akun Twitter dan Instagram. Untuk menyaksikan, klik link Live Streaming ILC TVOne berikut:
Beberapa waktu terakhir, UU ITE menjadi perbincangan publik setelah Ahmad Dhani dijebloskan ke penjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Baca: Alasan Mulan Jameela Pilih Nyanyi Lagu Kangen Bukan ‘Hadapi Dengan Senyuman’ untuk Ahmad Dhani
Baca: Air Mata Mulan Jameela di ILC tvOne, Ungkap Detik-detik saat Tak Berani Lihat Wajah Ahmad Dhani
Baca: Tangis Mulan Jameela di LIVE ILC TVOne Selasa 5/2 Narasumber: Rocky Gerung, Fadli Zon & Fahri Hamzah
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. SELENGKAPNYA...
Air Mata Mulan Jameela di ILC tvOne
Mulan Jameela mengungkap detik-detik paling menyedihkan dalam hidupnya saat Ahmad Dhani suaminya divonis bersalah dan dimasukkan ke penjara.
Pengalaman pahit itu disampaikan Mulan Jameela saat hadir dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang mengangkat topik "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?", Selasa (05/02/2019) malam WIB.