KPU Pontianak Targetkan Seminggu Selesai Rakit 10 Ribuan Kotak Suara
Kotak suara targetnya dalam satu minggu ini selesai, kita melibatkan 25 orang yang terdiri dari relawan, badan Ad Hoc, termasuk PPK
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
KPU Pontianak Targetkan Seminggu Selesai Rakit 10 Ribuan Kotak Suara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menargetkan agar pihaknya dapat selesai dalam merakit kotak suara untuk Pemilu 2019.
"Kotak suara targetnya dalam satu minggu ini selesai, kita melibatkan 25 orang yang terdiri dari relawan, badan Ad Hoc, termasuk PPK," katanya, Rabu (06/02/2019).
Perakitan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan surat yang dikirim oleh Sekreteriat Jenderal KPU RI, ke KPU Kabupaten Kota seluruh Indonesia meminta untuk awal Februari bisa dimulai perakitan kotak suara.
Baca: Pertumbuhan Produksi IBS Serta IMK Kalbar Triwulan IV Tahun 2018 Meningkat
Baca: Saptiko: Ruko Yang Terbakar di Martapura Digunakan Sebagai Exspedisi
Baca: LIDA 2019 - Rama Duta Sulawesi Utara Grup 5 Tersenggol di Panggung Liga Dangdut Indonesia
Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Ruko Terbakar Gang Martapura
"Perakitan kotak suara bukan hanya sekedar persiapan untuk kotak suara diisi, namun sekaligus mengecek seluruh kotak suara yang dikirim dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan," terangnya.
Untuk jumlah kotak suara, kata dia, ada 10 ribuan, karena di Kota Pontianak ada 2001 TPS dimana masing-masing TPS ada lima kotak suara, ditambah juga dengan kotak suara untuk rekapitulasi di PPK dan rekapitulasi di Kota Pontianak.
Ia pun menerangkan, untuk kotak suara sudah tiba di Kota Pontianak, jadi logistik yang belum tiba di Kota Pontianak untuk logistik utamanya.
"Hanya surat suara dan formulir-formulir rekap, formulir penghitungan suara, dan hanya formulir yang sifatnya umum sudah ada, namun untuk hari H belum," bebernya.
Lebih lanjut, Komisioner KPU Pontianak dua periode ini pun menerangkan, jika kotak suara yang ada di Pontianak dalam keadaan baik karena memang sejak awal KPU RI sudah mengingatkan untuk penyimpanan kotak suara yang belum dirakit ada ketentuan-ketentuannya.