Indonesia Lawyers Club

ILC TVOne (5/2) 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?' Sebut RG & Ustadz Somad

Program diskusi ILC edisi, Selasa 05 Februari 2019 mengangkat topik "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?"

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
ILC TVOne (5/2) 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?' Sebut Rocky Gerung hingga Ustadz Abdul Somad....... 

ILC TVOne (4/2) 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?' Sebut RG & Ustadz Somad

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi, Selasa 05 Februari 2019 mengangkat topik "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?".

Informasi tersebut merujuk pada postingan Presiden ILC, Karni Ilyas, di akun Instagram miliknya @ipresidenilc dan akun Twitter @karniilyas.

Baca: Karni Ilyas Ungkap Sikapnya saat Rezim Soeharto! Tulis Kepastian Hukum Usai Kerusuhan Berbau SARA

Baca: Kabar Duka Datang dari Rocky Gerung saat Jadi Narasumber ILC TVOne

"Dear Pecinta ILC, diskusi kita Selasa pkl 20.00 besok berjudul: "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi? Selamat menyaksikan. #ILCYangTerjeratUUITE" tulis Karni Ilyas di akun media sosial miliknya, Senin (4/2/2019) pukul 21.25 WIB.

Berikut link Live Streaming ILC TVOne edisi, Selasa (05/02/2019) mulai pukul 20.00:

LINK LIVE STREAMING>>>>

LINK LIVE STREAMING>>>>

LINK LIVE STREAMING>>>>

Topik ini merujuk pada kasus yang menjerat Ahmad Dhani dan Buni Yani. 

Pekan lalu, topik tersebut banyak diperbincangkan baik di media sosial atau media lainnya.

Pecinta ILC pun sepertinya sangat tertarik dengan topik kali ini. 

Mereka pun menyebut sejumlah nama dan berharap dihadirkan sebagai narasumber. 

Sebut saja Mahfud MD, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Adian Napitupulu, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Pecinta ILC juga berharap kehadiran Moeldoko, Rocky Gerung hingga Ustaz Abdul Somad.

@fendy233: @presidenilc seru banget judul nya!!

@rinarinceuy: Bang karni tolong hadirkan RG juga donk...biar seruuu...no rocky no party #akalsehat....#gue bukan pendukung rezim skr 

@nungs901: Bukan nya banyak kan yg terjerat pasal UU ITE... Seperti Guru yg dilaporkan kepala sekolahnya... Dan masih banyak lagi... Korbannya kalangan masyarakat bawah...

@wulandharyhartono: @rudyroyal20 pelapor om RG juga dong, si Lapian itu

@edyjohn555: Bang gimana kalok judulnya "sebercanda itukah mengurus negara" kayaknya akan lebih seru

@ramadanmadridista: Judul yg bagus untuk ILC besok malam yaitu "pekan blunder jokowi dan para cebong"

@supatdiyono4207: Bang karni, tlng di hdirkan tokoh"at nara sumber yg ktedibel n cerdas, agar rakyat lbh cpt memahami ap arti dbat di ILC, smga dbat di ILC dpt mmacu n mnjdi suri tauladan dlm mnjernihkan mslh, shnga indanesia akan lbh bersatu dlm Demokrasi, sy pncinta ILC bang, smha sukses

@satria_pamb: Wah bagus banget temanya

@gareng997: Saya plng suka klo ada prof Mahfud n pak Kapolri Tito,,,,bang karni

@irfan_nasril: Kalau gak ada Rocky Gerung dipastikan saya tidak nonton

@achmadkaan: Prof RG Face to face dgn AbuJamban, biar Clear Masalah

@rinarinceuy: @jayusferianto ...biar sekalian di hempas bang rocky yessss

@tomusbrian: Kereen tajuknya.. semoga kerren juga narsumnya (ROCKYisme).. karena moderatornya dah pasti kerrren

@rian_nurapriansyah: @presidenilc Kalo undang roci gerum undang juga @mohmahfudmd , kalo undang @fadlizon Undang juga @adianna70fans ...sekalian kapolri dan pak @dr_moeldoko .. Biar lebih jelas intinya pak @mohmahfudmd harus di undang..

@dinayunita.sarig: Bung Fahri Hamzah hrs ada ya bang Karni, biar makin seruuu & optimal pembahasannya

@andi.rahmatsyah: Pantas...baru sekrng hukum tidak memihak....ketua dpr aja dihajar....dan ngk ada permainan hukum....coba antasari dulu adanya baru sekrng....aman ces pleng dia...abdul somad juga....

@rinarinceuy: @_ichan85 ....betul..si imanuel tuh sekalian...

Baca: Ucapan Selamat Tahun Baru China 2570 / Imlek 2019 Selain Gong Xi Fat Cai, Update Status di Medsos

Baca: Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Dibalik Rencana Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir di ILC

Terpidana kasus ujaran kebencian <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/ahmad-dhani' title='Ahmad Dhani'>Ahmad Dhani</a> berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/ahmad-dhani' title='Ahmad Dhani'>Ahmad Dhani</a> dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.(SIGID KURNIAWAN)

Ahmad Dhani: Doakan Saya Selalu Kuat

Artis musik Ahmad Dhani rupanya sempat mengirim video singkat dalam Konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysia yang digelar pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Hal itu diketahui dari akun Instagram istrinya, penyanyi Mulan Jameela yang mengunggahnya dalam fitur Instagram Story.

Di video yang diputarkan di atas panggung tersebut, Dhani memohon doa dari para baladewa (sebutan untuk penggemar Dewa 19).

"Baladewa di Kuala Lumpur, doakan saya kuat. Semoga dalam waktu dekat, kita bisa ketemu di Kuala Lumpur. Doakan saya selalu kuat. Mohon dia semua buat baladewa di seluruh Malaysia," kata Dhani seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Dalam video tersebut, Mulan menulis, bahwa ia akan segera menemui Ahmad Dhani.

"Tunggu aku dan anak2 ya. Insyaallah hari ini kita akan bertemu," tulis Mulan.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved