Tujuh Kantor KUA di Sintang Kondisinya Sudah Sangat Memprihatinkan

Kemudian dengan adanya gedung yang baru ini, pihaknya bisa menunjukkan pelayanan yang terbaik di masyarakat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Tasyukuran Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang milik Kantor Urusan Agama Kabupaten Sintang, Kamis (31/1/2019) pagi. 

Tujuh Kantor KUA di Sintang Kondisinya Sudah Sangat Memprihatinkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Tasyukuran Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang milik Kantor Urusan Agama Kabupaten Sintang, Kamis (31/1/2019) pagi.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Sintang, H. Anuar Ahmad mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama Kabupaten Sintang dibangun atas dasar bangunan yang lama sudah tidak representatif.

“Perlu diketahui bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang ini sudah beberapa kali pindah, kemudian kalau masih menggunakan kantor yang lama pelayanan yang kita berikan kurang maksimal," katanya.

Baca: Dari 391 Desa di Kabupaten Sintang, PLN Baru Mampu Aliri Listrik 174 Desa

Baca: Bupati Sintang Resmikan Listrik Desa Tapang Tanjung, Perjuangan yang Terealisasi!

Kemudian dengan adanya gedung yang baru ini, pihaknya bisa menunjukkan pelayanan yang terbaik di masyarakat dengan kondisi ruangan yang representatif.

Menurut H. Anuar Ahmad bahwa gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang yang baru ini memiliki beberapa ruangan termasuk ruangan akad nikah yang lumayan luas.

“Kita miliki gedung baru KUA yang representatif, pertama ada ruangan khusus Kepala KUA, ada ruangan tempat pelaksanaan akad nikah yang luas, ada ruangan staf, ada ruangan khusus penghulu, ada ruangan arsip, ada mushola, jadi ini sudah kita siapkan dalam rangka untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," tuturnya.

Sedikit menceritakan Kepala Kanwil Kemenag Sintang menyatakan bahwa di Kabupaten Sintang ini ada tujuh Kantor Urusan Agama yang berada di kecamatan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Kita punya tujuh kantor urusan agama dengan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan karena rata-rata bangunan tersebut dibangun tahun 80-an," jelasnya.

Adapun di antaranya seperti KUA Ketungau Hulu, KUA Ketungau Tengah, KUA Kayan Hilir, KUA Kayan Hulu, KUA Serawai, KUA Ambalau, KUA Tempunak.

“Harapan saya, kedepannya melalui dana khusus pembangunan Kantor Urusan Agama agar dapat memberikan dana tersebut untuk membangun ataupun merehabilitasi KUA yang ada di Kecamatan-Kecamatan di Kabupaten Sintang," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved