Tanggapi Penundaan Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi PDIP: Ada Hal Belum Tuntas

kehadiran anggota legislatif tidak kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kalbar.Tidak semuanya anggota masing-masing fraksi hadir

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YA' M NURUl ANSHORY
Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno 

Ia juga meminta pimpinan DPRD Kalbar memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur agar anggota legislatif lain yang senada dengan Fraksi PDIP tidak ada keraguan lagi terhadap pembahasan Raperda RPJMD.  

“Saya memahami kondisi psikologis teman-teman yang tidak hadir malam ini. Saya paham. Saya harap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalbar harus menyampaikan hal ini kepada Gubernur. Jangan Gubernur merasa berkuasa seorang diri. Ada kanal-kanal yang merupakan kewenangan DPRD. Ada kanal yang merupakan kewenangan Gubernur. Mari kita saling menghargai dan menghormati,” pintanya.

Fraksi PDIP menyarankan agar hal-hal masih menjadi pikiran mengganjal dari anggota-anggota DPRD dituntaskan terlebih dahulu, sebelum pembahasan dilanjutkan. 

“Inikan masih banyak hal yang abu-abu. Persis seperti kita mengesahkan APBD yang lalu. Hal yang belum tuntas dibicarakan, buru-buru disahkannya. Akibatnya, inilah yang terjadi. Saya mohon melalui Pj Sekda untuk disampaikan kepada Gubernur. PDIP selalu ingin pembangunan Kalbar maju sesuai perencanaan yang kita buat. Perencanaan itu harus matang. Kalau buru-buru macam begini bagaimana. Sesuatu yang buru-buru hasilnya tidak akan baik,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved