Sempat Kejar-kejaran, 3 Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia Pol PP di Kamar Kos Ampera

Karena panik, ada yang sampai masuk ke rumah warga, kemudian diamankan warga dan diserahkan ke petugas Satpol PP.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Tiga pasangan tidak sah yang terjaring razia kost Satpol PP, Rabu (30/1/19). 

Sempat Kejar-kejaran, 3 Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia Pol PP di Kamar Kos  Ampera

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menjaring tiga pasangan tidak sah di kamar kost Jalan Ampera, Pontianak, Rabu (30/1/19) pagi.

Dalam giat rutin yang dilakukan Satpol PP tersebut pasangan yang terjaring yakni KL dan MS, RA dan RS dan pasangan AA dan AF di indekost yang sama, namun kamar berbeda sekira pukul 06.00 pagi WIB.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh petugas Satpol PP dan seorang pelanggar.

Karena panik, ada yang sampai masuk ke rumah warga, kemudian diamankan warga dan diserahkan ke petugas Satpol PP.

Baca: Temui Warga, Kapolsek Belitang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Baca: BREAKING NEWS- Toko Pecah Belah di Jalan Sisingamangaraja Ludes Terbakar

Petugas mengatakan saat di jaring mereka berada dalam kamar kost berdua duaan dalam kondisi tertutup dan tidak bisa menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan yang sah.

Sebab itu mereka diamankan di kantor Satpol PP karena telah melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan akan ditindak pidana ringan dimuka hakim.

Saat ini mereka sedang diperiksa dan dimintai identitasnya oleh petugas Satpol PP kemudian akan langsung dibawa hari ini juga ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A, untuk di Tipiring.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved