Komentar Tak Biasa Ahmad Dhani yang Sebut Ahok dengan Fitri dan Puasa Ramadan
Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali, menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau puasa Ramadan sudah nol lagi
Komentar Tak Biasa Ahmad Dhani yang sebut Ahok dengan Fitri dan Puasa Ramadan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Baru saja mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani tak mengelak saat diminta soal kebebasan Ahok.
Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman terkait penistaan agama.
Tanggapan itu, ia sampaikan setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Baca: BREAKING NEWS - Pergoki Suami Cabuli Putrinya Berusia 13 Tahun, HM Histeris
Baca: BREAKING NEWS - Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang Sembunyi di Salon
Baca: KRONOLOGI Penemuan Jasad Pengusaha Keripik di Mempawah
Ia menyebut Ahok sudah kembali fitri atau suci usai menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Ya, Ahok kan sudah bebas ya, sudah menjalani hukuman. Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan.
"Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali, menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau puasa Ramadan sudah nol lagi," tambahnya.
Ahmad Dhani tak banyak berbicara perihal keputusan Ahok yang kabarnya lebih memilih menjadi Youtubers dibanding politikus.
"Bagus (Ahok jadi Youtubers)," katanya singkat.
Baca: Catat! Tjhai Chui Mie Undang Warga Datang Open House di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang
Baca: TERPOPULER- Live ILC TVOne, Kronologi Siswi Kelas 6 SD Melahirkan, Hingga Pergoki Suami Cabuli Putri
Baca: Wali Kota Pontianak Akan Hadiri Pemancangan Tiang Pertama RS Kharitas Bhakti
Baca: Iwapi Harap Fintech Bisa Bekerjasama Memajukan Industri Perekonomian di Kalbar
Vonis Ahmad Dhani telah dibacakan hakim.
Ia penjara selama 1,5 tahun karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Selepas sidang Dhani langsung dibawa menggunakan mobil tahanan ke LP Cipinang Jakarta Timur.
Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tulis puisi untuknya.
Ahmad Dhani divonis dalam sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) dilansir Kompas.com.
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Ratmoho menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan melalui cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Tanggapi ditahannya Ahmad Dhani selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menulis sebuah puisi berjudul "AHMAD DHANI".
Puisi itu ia tulis saat perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019) pagi dan diunggah di akun Twitter-nya.
Dalam puisi itu, Fadli Zon sebut Ahmad Dhani sebagai korban rezim.
Sebelum menulis puisi untuk Ahmad Dhani, Fadli Zon menulis cuitan yang menyebut vonis dan ditahannya Ahmad Dhani sebagai lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
Baca: Wisatawan Tak Perlu Khawatir, Lewat Grup WhatsApp PHRI Singkawang Bagi Informasi Kamar Kosong
Baca: Pernikahan Anaknya Tak Lama Lagi, Tiba-tiba Ibunda Irish Bella Benci & Tak Mau Ketemu Ammar Zoni?
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara, Maia Estianty: I Love You So Much!
Berikut adalah puisi Fadli Zon berjudul "AHMAD DHANI" yang dibagikan melalui cuitannya.
AHMAD DHANI
kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengan lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan
Fadli Zon,
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019
#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmasDhani (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Bicara Soal Kebebasan Ahok, Anggap BTP Sudah Nol Lagi
Penulis: bayu indra permana