Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara, Maia Estianty: I Love You So Much!

Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara, Maia Estianty: I Love You So Much! Ahmad Dhani resmi dijatuhi...

Editor: Mirna Tribun
KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara 

Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara, Maia Estianty: I Love You So Much! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara, Maia Estianty: I Love You So Much!

Ahmad Dhani resmi dijatuhi vonis penjara selama satu tahun dan enam bulan atas kasus ujaran kebencian.

Baca: Ahmad Dhani Ajukan Duplik Atas Replik Jaksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Laporan Pendukung Ahok

Baca: Putra Bungsu Ahmad Dhani Bikin Panik Seisi Rumah, Mulan Jameela Sampai Khawatir Tingkat Dewa

Baca: Sebelum Maia Estianty Jadi Istri Irwan Mussry, Ahmad Dhani Pernah Beri Sinyal Ingin Kembali

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho seperti dilansir Kompas.com dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menyebutkan bahwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Dhani secara sah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasar atas suku, agama, ras dan antar golongan.

Setelah putusan tersebut dibacakan, suami Mulan Jameela ini langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Dengan senyum yang mengembang, Dhani didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko serta anak bungsunya dari Maia Estianty, Dul Jaelani menaiki mobil tahanan ke LP Cipinang.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali yang juga datang ke persidangan ayahnya tersebut enggan memberikan komentar banyak dan cepat berlalu pergi meninggalkan awak media.

"Hemm, tanggapan ya?" kata Al sambil berlalu dan tidak melanjutkan kata-katanya.

Hanya El Rumi, anak kedua Ahmad Dhani dan Maia Estianty, yang mau buka suara soal kasus yang menimpa ayahnya tersebut.

El yang saat ini sedang menempuh pendidikan di London, mengunggah potret semasa kecilnya saat bersama sang ayah disertai caption bernada dukungan.

Unggahan El Rumi
Instagram/elelrumi
Unggahan El Rumi

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El Rumi dalam unggahannya tersebut.

Unggahan El Rumi tersebut juga membuat sang bunda, Maia Estianty menuliskan komentar bernada menguatkan.

Bukan untuk Dhani, Maia menguatkan anaknya tersebut karena kasus hukum yang menimpa sang ayah.

"Be strong Sayang, I LOVE YOU so much," tulis Maia.

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved