Baru 891 dari 2.357 PNS Resmi Dipecat Karena Korupsi, KPK Sebut Pemerintah Daerah Lambat

KPK menerima informasi dari BKN tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi. Hal ini disebabkan mulai dari keengganan

ISTIMEWA
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

KPK mengimbau agar pimpinan instansi serius menegakan aturan terkait dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS yang korupsi tersebut.

"Karena sikap kompromi thd pelaku korupsi, selain dapat mengikis kepercayaan masyarakat thd pemerintah, juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara," ucap Febri. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul KPK: Pemecatan PNS Koruptor Lamban, dari 2.375 Baru 891 yang Diberhentikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved