Kasus Narkoba di Sanggau Capai 90 Persen, Ini Saran Marsilinus
Kami kira sekarang kita harus beralih kepada pencegahan dini, jangan sampai ini terus berlanjut
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Kasus Narkoba di Sanggau Capai 90 Persen, Ini Saran Marsilinus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengaku prihatin dengan kasus narkoba yang mendominasi perkara yang ditanggani Kejari Sanggau di tahun 2018, Yakni hampir 90 persen kasus narkotika.
“Kita sangat memprihatinkan, karena semakin hari grafik kasus narkoba ini semakin meningkat. Apalagi kalau kita melihat kondisi sekarang, banyak kasus yang masuk itu didominasi dari kasus narkoba, ” tegasnya, Kamis (24/1/2019).
Inilah, lanjut Politisi Partai PDI Perjuangan Sanggau itu, yang kita khawatirkan karena narkoba ini sekarang bukan menjadi barang yang tabu, tetapi sudah menjadi kebutuhan.
Baca: Bupati Atbah Panen Padi dengan Combine Harvester di Tebas
Baca: Live Streaming Blitar United vs Bali United Pukul 19.00 WIB, Sedang Berlangsung Babak Pertama
“Coba kita lihat semua elemen sudah kena yang namanya narkoba ini. Kami kira sekarang kita harus beralih kepada pencegahan dini, jangan sampai ini terus berlanjut, ” tuturnya.
Kocan sapaan akrabnya menambahkan, semua pihak harus kita libatkan terlebih tokoh masyarakat dan toko agama. Dan penekanannya harus disana.
“Dengan melibatkan pendeta,pastor dan para ustad ini kita libatkan bagaimana caranya mereka sedikit banyak bisa memberikan pencerahan kepada umatnya bagaimana bahayanya barang yang bernama narkoba ini, ” pungkasnya.