Beredar Video Remaja Putri Berhubungan Intim dengan Ayahnya, Fakta Dibalik Video itu Bikin Sedih

Beredar Video Remaja Putri Berhubungan Intim dengan Ayah Kandungnya, Fakta Dibalik Video itu Bikin Sedih

Editor: Mirna Tribun
KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Beredar Video Remaja Putri Berhubungan Intim dengan Ayahnya, Fakta Dibalik Video itu Bikin Sedih 

Beredar Video Remaja Putri Berhubungan Intim dengan Ayahnya, Fakta Dibalik Video itu Bikin Sedih

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beredar Video Remaja Putri Berhubungan Intim dengan Ayah Kandungnya, Fakta Dibalik Video itu Bikin Sedih.

Kasus pencabulan terhadap remaja terjadi lagi di Tanah Air.

Baca: Shannon Clifton Diperkosa Ayahnya 4 Kali Sehari Selama 8 Tahun, Alami Keguguran Beberapa Kali

Baca: Sebelum Tewas, Pembantu Rumah Tangga Ini Diperkosa Secara Brutal

Baca: KASIHAN! 3 Siswi SD Diperkosa, Ada Yang Keguguran Hingga Ditemukan Tewas Masih Pakai Seragam

Parahnya, terdapat dugaan pelaku Pencabulan terhadap seorang remaja putri adalah ayah kandungnya sendiri.

gadis diperkosa
Ilustrasi gadis diperkosa (Tribun Medan)

Dikutip dari Tribunnews, kasus dugaan pencabulan hubungan sedarah yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya tersebut menjadi sorotan publik.

Ditambah, beredarnya video mesum yang melibatkan ayah dan putri kandungnya itu dinilai meresahkan warga Lampung.

Perbuatan cabul itu diduga terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.

"Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut," kata dia, Kamis (10/1/2019).

Video mesum hubungan terlarang tersebut beredar cepat melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.

Ternyata, fakta dibalik video tersebut justru semakin membuat publik merasa sedih dan bersimpati dengan insiden tidak bermoral tersebut.

Melansir dari Tribun Timur, PR (18) benar-benar menjadi korban eksploitasi seksual yang melibatkan orang terdekatnya.

Selain berhubungan intim dengan ayah kandungnya M (53), PR juga dipaksa melayani nafsu bejat teman dan anak kandung suami sirinya, K.

K yang sedang mendekam di penjara lantaran tersangkut kasus narkoba terbukti menjadi pelaku yang menyebar luaskan video asusila tersebut.

Ia pun harus kembali menyandang status sebagai tersangka karena menyebarkan video tak senonoh sang istri bersama ayah mertuanya melalui pesan berantai.

Baca: Nicholas Sean Posting Dirinya dan Ahok Ber-Wefie, Tulis Kata Mengharukan

Baca: Vanessa Angel Curhat Sering Bertengkar dengan Ayahnya, Hingga Putuskan Keluar Rumah!

Baca: Ariel Noah Kepergok Nonton Bareng Pevita Pearce di Bioskop, Netizen: Mulai Go Public Nih!

Baca: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bandara Singkawang Dijadwalkan H-1 Cap Go Meh

K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan sejumlah orang tersebut dan menyembunyikan ponselnya agar tidak ketahuan.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain.

Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.

Bukan hanya sampai disitu, PR juga dipaksa oleh suaminya untuk melakukan video call sambil bermasturbasi.

PR pun mengaku sangat tertekan dengan semua hal yang dialaminya karena selalu mendapatkan ancaman dari sang suami.

Jika menolak, K mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang dilakukan PR atas perintahnya.

Karena hal itu, PR memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya. Tetapi PR  merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Akhirnya karena kesal, K menyebarkan video saat PR berhubungan intim dengan ayah kandungnya.

"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka. Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved