Sindikat Sabu Mahasiswa
Liburan Semester, AS Malah Dicokok Karena Terlibat Narkoba, Polisi Beberkan Fakta
Yang bersangkutan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pontianak saat ini sedang libur semester, pulang kampung. Setelah kita lakukan pemeriksaan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rihard Nelson Silaban
AS diketahui masih berstatus mahasiswa aktif
Pelaku ditangkap dalam satu penggerebekan di kediamannya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa AS sering membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, setelah penyelidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya," ujar Iptu Aris.
Baca: Dinikahi Pria Magelang, Begini Jadinya Polly Alexandria Nanam Padi ke Sawah, Sampai Kecebur!
Baca: Diakui Tingkat Nasional, Ini Sejarah Batu Berlukis di Sukadana Kayong Utara
Baca: Jadwal Liga Champion: Jadwal Babak 16 Besar Liga Champions Mulai 12 Februari, Siaran Langsung RCTI
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AS dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
AS langsung digelandang ke Polres Sintang.
Adapun barang bukti yang didapat ialah dompet berisi satu klip berisi sabu-sabu berat brutto 0.50 gram
Empat klip kosong, kemudian satu unit HP yang terpasang kartu SIM.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap AS ternyata diakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut terdapat dari FE," jelasnya.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sintang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan FE.
Setelah mendapatkan informasi atas keberadaan terlapor, tim Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap FE di rumah terlapor MS di Jalan YC Oevang Oeray, Sabtu (19/1/2019) pukul 01.00 WIB.
FE dan MS sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.
"Kemudian petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan RT dan menemukan barang bukti. Kemudian Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres sintang guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Dari penangkapan keduanya, didapatkan barang bukti dua klip sabu-sabu berat brutto 10.26 gram, timbangan digital, 17 klip transparan kosong, satu buah sendok sabu-sabu, dan kaca fanbo.
Sebelum kasus ini, Satnarkoba Polres Sintang juga telah berhasil menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba yang merupakan satu jaringan.
Baca: Raffi Ahmad Curhat Hatinya Kosong, Artis Arie Untung Terkejut Lihat Raffi Ahmad Ketakutan
Amankan Sabu 4,45 Kg