Gadis Cantik Ketapang Disetubuhi Selama 3 Tahun, Pelaku Datok & Ayahnya!

Gadis Cantik Ketapang Disetubuhi Selama 3 Tahun, Pelaku Datok & Ayahnya!

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Gadis Cantik Ketapang Disetubuhi Selama 3 Tahun, Pelaku Datok & Ayahnya! 

"Usai mengirim pesan kepada ibu korban, bibinya melihat ada chat WhatsApp korban dengan pelaku hanya saja nama pelaku di handphone disamarkan oleh korban. Merasa curiga, bibi menanyakan kepada korban hingga akhirnya korban mengaku kalau itu adalah SA yang sering menidurinya," jelasnya.

Mendengar informasi tersebut, ibu korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan SA.

3. Pelaku Pernah Diusir Dari Kampung 

Sebelumnya SA sempat ketahuan oleh ibu korban pernah mengirim surat cinta untuk korban sehingga pelaku sempat diusir dari kampung sekitar akhir 2015 silam.

"Dulu pernah diusir, kurang lebih setahun atau sekitar akhir tahun 2016, SA datang lagi dan tinggal di desa yang sama. SA pun semakin sering melakukan aksinya," tuturnya.

4. Pelaku Setubuhi Korban Sejak Akhir Tahun 2015

Dari pengakuan korban, SA memulai aksinya sekitar akhir tahun 2015 silam.

Saat itu SA masuk ke kamar melalui jendala kamar dan mengajak korban berhubungan dengan memberi uang sebesar Rp 50 ribu.

Setelah kejadian pertama SA kembali menjalankan aksinya sepekan kemudian terhadap dirinya.

"Setelah itu, biasanya sepekan bisa dua atau tiga kali SA menyetubuhi korban, yang mana sebelum melakukan aksinya SA selalu memberi korban uang biasanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," jelasnya.

Baca: Seleb Korea yang Percaya Diri Dengan pesona yang Dimilikinya, Ada Jin BTS Hingga Joy Red Velvet

Baca: 4 Teori ARMY Soal MV BTS yang Mulai Terkuak Karena Webtoon Save Me, Jin Adalah Time Traveller!

5. Korban Juga Pernah Disetubuhi Ayahnya 

Korban sendiri sebelumnya pernah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya berinsial UR pada 2015 silam, yang mana saat ini ayah korban sudah divonis bersalah oleh PN Ketapang dan sedang menjalani hukuman yang dijatuhkan selama 10 tahun kurungan penjara.

6. Sudah 8 Kali Setubuhi Korban 

Pelaku yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban lantaran menikahi keluarga korban dan saat ini sudah memiliki dua orang anak.

Pelaku mengaku sebelum menjalankan aksinya dirinya terlebih dulu menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp sebelum mendatangi kediaman korban dengan berjalan kaki dari rumahnya ke rumah korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved