Diserang Andi Arief Soal Kecurangan Suara, Mantan Ketua MK Mahfud MD Beri Penjelasan Menohok

Kalau dlm Sengketa Pemilu Anda bs membuktikan kecurangan 1 jt padahal kalahnya 3 jt maka hsl pemilu tak bs dibatalkan

Penulis: Rihard Nelson | Editor: Rihard Nelson
YOUTUBE
Prof Mahfud MD saat hadir di Narasi TV, Senin (9/7/2018). 

Mahfud MD juga menjelaskan soal kecurangan yang bisa disengketakan di Mahkamah Konstitusi.

Mahfud mencuitkan, jumlah pebandingan kecurangan dan selisih kemenangan. 

Kalau dlm Sengketa Pemilu Anda bs membuktikan kecurangan 1 jt padahal kalahnya 3 jt maka hsl pemilu tak bs dibatalkan.

Ini ketentuan UU No.8 Thn 2011. UU ini dibuat pd saat Partai Demokrat berkuasa.

Kalau mnrt Anda salah gugatlah Partai Demokrat (PD). Kok bilang berbahaya ke gue? 

Baca: Baru Menikah Pada Desember 2018, Kini Aura Kasih Dikabarkan Tengah Hamil

Baca: Resep Gimbal Jagung Aroma Kencur, Bikin Hari Terasa Makin Istimewa

Baca: Resep Ayam Goreng Mentega, Siapa Sangka Ternyata Cara Membuatnya Mudah Banget!

Serangan dari Andi Arief diduga atas komentar Mahfud MD saat menghadiri talkshow ILC beberapa waktu lalu yang membahas soal netrelitas KPU.

Mahfud MD mengingatkan pada KPU untuk siap menghadapi penyerangan yang terjadi pasca pemilihan suara.

"Nanti yang akan dihadapi setelah pemilihan tidak akan sampai dua hari besoknya muncul isu curang, semua Pemilu itu dituduh curang oleh yang kalah," kata Mahfud MD di ILC.

Mahfud MD mengaku pernah menangani perkara demikian saat menjadi hakim.

Menurut Mahfud MD paslon yang kalah dalam pemilihan umum langsung menuduh pihak yang menang melakukan kecurangan.

"Saya menjadi hakim ketika menghadapi kasus seperti itu, yang kalah langsung bilang curang. setelah diperiksa pengadilan kontestannya itu tidak curang, yang curang tuh di bawah, curang dibawah itu silang, sama-sama curang, yang satu curang di Kudus yang satu di Papua, yang satu dihukum yang satu masih diproses polisi," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lantas, apakah dengan kecurangan demikian lalu Pemilu bisa dibatalkan ?

"Tidak, Pemilu hasilnya batal manakala kecurangan itu signifikan," jawab Mahfud MD.

"Kalau anda kalah 5 juta suara bisa membuktikan 1.500 suara maka anda tetap kalah itu pedomannya," tambah Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, bila berpikiri hak konstitusional bila satu suara curang akan membatalkan, maka Pemilu tidak akan pernah selesai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved