ASN Terlibat Narkoba

BREAKING NEWS - Oknum PNS & Honorer Pemkab Sekadau di Lingkaran Narkoba, Polisi Sita Timbangan Sabu

Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah F di Gg Tembesuk Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir. Polisi menemukan 1 buah timbangan elektrik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIVALDI ADE MUSLIADI
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi 

Dan 1 buah Handphone warna biru muda.

Kedua tersangka akhirnya digelendang ke Mapolres Sekadau.

"Seluruh barang bukti yang diduga keras ada kaitannya dengan yang diduga tindak pidana narkotika yang telah dilakukan  diamankan ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (10/1/2019). 

Adapun barang bukti yang didapat dari kedua tersangka di antaranya. 

Baca: Netizen Sedih dan Panjatkan Doa Lihat Video Ustaz Arifin Ilham Dibawa Ambulans untuk Diterbangkan

Baca: Edi Kamtono Minta Bangunan harus Menghadap Sungai 

Baca: Fahri Hamzah Tagih Rp 30 Miliar, Hidayat Nur Wahid: Jangan Tanya Saya atau Orang PKS Lainnya

1 buah plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kode A sebanyak 0,42 gram.

1 buah plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kode B sebanyak 0,19 gram.

Kapolres Anggon mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Anggon mengungkapkan penangkapan kedua oknum PNS dan honorer Pemkab Sekadau ini berkat laporan masyarakat.

Masyarakat menginformasikan kepada oleh anggota Satuan Resnarkoba Polres Sekadau tentang adanya dugaan tindak pidana narkotoka di Jl. Abadi Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved