Pembebasan Lahan Akses Jembatan Landak Sisa Rp25 Miliar, Yusla: Dituntaskan Februari 2019

Pembebasan lahan tidak menggangu pembangunan fisik jembatan dan jalan pendekat tahun ini akan selesai

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Fuadi Yusla. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan panghubung Jembatan Landak II kini hampir rampung. 

Pembangun jalan akses Jembatan Landak II atau Duplikasi Jembatan Landak menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Pontianak dan saat ini terus dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pontianak, Fuadi Yusla menuturkan tak ada masalah sejauh ini, terkait masalah pembebasan lahannya. 

Baca: Bakar Barang Bukti Kasus Yang Sudah Berkekuatan Hukum, Ini Penjelasan Kasi Pidum Kejari Kapuas Hulu

"Pembebasan lahan inikan Kota Pontianak bertanggung jawab pembebasan lahannya saja.  Sedangkan pembangunan fisik jembatan tanggung jawab pemerintah pusat," ucap Fuadi Yusla saat diwawancarai, Selasa (8/1/2019).

Pembebasan lahan untuk jalan pendekat dan akses ditegaskannya tidak ada masalah. Beberapa hari yang lalu sudah ada putusan pengadilan sehingga tinggal pihaknya bayar pada masyarakat. 

"Intinya masalah sosial tidak ada masalah, kan yang belum dibebaskan tinggal 20 persen kemaren, tapi dengan adanya putusan pengadilan maka tinggal bayar," jelas Fuadi Yusla.

Baca: Frustasi Hingga Cerai, Alice Chan Artis Cantik Hongkong Ini Curhat Tak Pernah Disentuh Suami

Baca: Update Cuaca Selasa, BMKG Prediksi Wilayah Ini Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang

Lebih lanjut, Fuadi Yusla menceritakan persoalan pembebasan lahan sebetulnya sengketa antara masyarakat, sehingga tidak bisa dibayar 2018 lalu dan 2019 ini akan tuntaskan paling lama Februari nanti.

"Belum terbayar tinggal Rp25 miliar dari total lebih Rp80 miliar untuk pembebasan lahan. Pembebasan lahan tidak menggangu pembangunan fisik jembatan dan jalan pendekat tahun ini akan selesai," tegasnya. 

Dijelaskannya akses, sektor Pontianak Timur tidak ada masalah dalam pembangunannya, memang ada persoalan terhadap sepetak tanah tetapi sesama ahli waris, sehingga pemerintah belum bisa memberikan ganti ruginya. 

-- 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved