Pilpres 2019
MPR RI Janji Panggil KPU RI Terkait Debat Pertama Pilpres
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menerangkan jika pihaknya akan memanggil KPU RI terkait dengan pelaksanaan debat pertama Pilpres 2019
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menerangkan jika pihaknya akan memanggil KPU RI terkait dengan pelaksanaan debat pertama Pilpres 2019.
Seperti yang diketahui, KPU RI membuat kebijakan memberikan daftar pertanyaan ke pasangan calon presiden dan wakil presiden sepekan sebelum debat.
Debat pertama akan diselenggarakan 17 Januari 2019, daftar pertanyaan paling lambat sampai ke tangan pasangan calon 10 Januari 2019.
Baca: Terancam Denda Rp 100 Juta, Pria Malaysia Selundupkan 4 Anak Kucing di Celana
Baca: Pokja Rumah Demokrasi Dukung Perekrutan Relasi KPU Singkawang
KPU juga akan menerapkan dua model lontaran pertanyaan pada debat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019. Satu diantaranya adalah model pertanyaan terbuka.
"Nanti saya akan undang KPU, saya mau tanya langsung," kata Zulkifli Hasan, Senin (07/01/2019) kemarin.
"Sebagai ketua MPR saya akan undang KPU untuk mendiskusikan masalah ini seperti apa," katanya.
