Sy Dul Nilai Hukuman Pemerintah Untuk PNS Korupsi Sudah Tegas
Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alqadrie menilai putusan yang diambil terkait PNS koruptor di Kalbar sudah baik.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alqadrie menilai putusan yang diambil terkait PNS koruptor di Kalbar sudah baik.
Menurut Sy Dul panggilan akrabnya, dengan hukuman yang ada sudah cukup untuk membuat masyarakat atau PNS tersebut berproses untuk menjadi lebih baik.
"Regulasinya sudah mengatur seperti itu, setiap yang koruptor, PNS diberentikan, saya kira itu untuk memberikan penjeraan kepada yang lain agar jangan melakukan hal yang sama, makanya sebagai PNS mestinya sesuai saja melaksanakan semua pekerjaan dengan aturan yang ada," katanya, Minggu (06/01/2019).
Baca: Klasemen Piala Asia 2019: India dan Yordania di Puncak, Australia dan Thailand Terbenam
Baca: Daniel Dorong Upaya Serius Berantas Korupsi PNS
Ketua DPW NasDem Kalbar ini pun menilai jika putusan dari pemerintah sudah tegas.
"Saya kira sanksi yang diberikan sudah cukup berat juga, seorang PNS harus melepaskan jabatannya sebagai PNS berarti tidak mendapat pensiun, saya kira sudah cukup tegas," ujarnya.
Anggota Komisi V DPR RI ini pun berharap, agar kedepan PNS yang terjerat korupsi dapat berubah.
"Hukum itukan memberikan pencerahan, inikan proses, hukum dilakukan untuk melakukan perbaikan, makanya Indonesia menganut Lapas, artinya orang yang dihukum sudah pengutusan pengadilan dididik untuk lebih baik," tutupnya.