Simpangsiur Isu OTT Ditepis KPK, Ini Tanggapan Dan Pesan Koordinator Mafindo Kalbar

KPK dikabarkan melakukan OTT di hotel Aston di Jalan Gajah Mada, Pontianak pada Sabtu malam (5/1) kemarin.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Dr.Syarifah Ema Rahmaniah 

Sebab tidak semua informasi itu dapat disampaikan dengan bahasa yang frontal. Harus ada pilihan-pilihan kata yang lebih bijak. Updating informasi itu memang baik, tapi tetap mempertahankan kode etik jurnalistik.

Teman-teman jurnalis harus sering berhati-hati melakukan upaya crosscheck. Jurnalis adalah orang yang dimintai pertanggungjawabannya atas sumber liputan ataupun berita mereka. Sementara itu, masyarakat sebagai user atau orang-orang yang merasakan langsung manfaat informasi atau pemberitaan tersebar ini dikhawatirkan memberikan respon yang beragam. Ini juga perlu diperhatikan.

Masyarakat yang beragam tentu akan memiliki respon yang beragam juga. Yang kita khawatirkan adalah reaksi mereka yang reaktif apabila mendengarkan informasi yang tidak valid atau tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya. Misalnya beberapa waktu lalu, ada berita penculikan anak, lalu pemberitaan kekerasan berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Itu kan menimbulkan reaksi beragam bagi masyarakat.

Itu pentingnya kode etik jurnalistik sebenarnya yakni memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dampak yang akan timbul dari informasi yang disebarkan atau disampaikan kepada masyarakat.” (Pra).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved