149 Peserta Lulus Pemberkasan CPNS Kubu Raya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kubu Raya, Kusyadi, pihaknya sudah mengumumkan melalui web Kubu Raya.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Sejumlah Peserta CPNS Kubu Raya melihat hasil CAT untuk tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor Bupati Kubu Raya,beberapa waktu lalu. 

Laporan Waratwan Tribun Pontianak; Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) telah mengumumkan hasil kelulusan rekrutmen CPNS 2018, Kamis (3/1/2019).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kubu Raya, Kusyadi, pihaknya sudah mengumumkan melalui web Kubu Raya.

"Selain dapat dilihat dan diunduh di website atau pengumuman juga dapat dilihat langsung di Kantor Pemkab Kubu Raya. Kami tidak umumkan di koran karena tidak ada anggarannya," ujar Kusyadi di ruang kerjanya.

Baca: Harga Beras di Kota Pontianak Masih Stabil

Baca: Operasi Pasar Bulog Mampu Stabilkan Harga Beras Kalbar

Baca: Pemkot Klaim Jalan Kota Pontianak Mantap

Kusyadi mengatakan yang lolos CPNS di Kubu Raya sebanyak 149 orang dengan formasi pendidikan dan kesehatan serta tehnis. Padahal menurut dia kouta yang di setujui BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengalokasikan 155 kuota.

"Dari jumlah tersebut, ada formasi yang tidak ada orang, sehingga BKN meluluskan 149 orang dengan formasi yang telah ditentukan," katanya.

Kusyadi mengatakan, setelah diumumkan, para CPNS yang dinyatakan lulus memiliki waktu 10 hari untuk pemberkasan.

"Minggu depan tanggal 7 kami kumpulkan untuk memberikan pengarahan, terutama pemberkasan. Jadwal pemberkasan 7 hingga 14 Januari tanggal 18 baru kita serahkan berkasnya ke pusat," katanya.

Kemudian tahapan berikutnya menurut dia penetapan Nip serta terbitkan SK CPNS.

"Tanggal 19-23 itu entri data dan menunggu penetapan NIP serta penerbitan SK," katanya.

Sementara untuk pelantikan CPNS tersebut diakuinya masih belum dapat dipastikan pihaknya. "Kalau kita, maunya secepatnya, karena ini bukan wewenang saya, jadi kita hanya bisa menunggu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved