Berita Video
KPU Pontianak Tunggu Pelaporan LPSDK Peserta Pemilu
Walaupun memang, Deni mengakui belum mengetahui secara pasti siapa saja yang telah menyerahkan LPSDK.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menerangkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan peserta pemilu untuk pelaporan LPSDK.
"Kita telah berkoordinasi dengan setiap LO Parpol dan tim kampanye Capres, mereka sudah mengkondisikan waktu kehadiran mereka bahkan tadi jam 09.00-10.00 WIB sudah ada yang ke kantor," katanya, Rabu (02/12/2018)
Walaupun memang, Deni mengakui belum mengetahui secara pasti siapa saja yang telah menyerahkan LPSDK.
Baca: PPK dan PPS Tambahan Diharap Pertahankan Integritas, Independensi dan Bekerja Maksimal
Baca: KPU Lantik Tambahan Anggota PPK, Ini Harapan Bawaslu Sambas
Baca: Awal Tahun 2019, Ini Yang Dilakukan BPBD Landak Jika Terjadi Bencana
"Saya belum tau perkembangan sampai saat ini seperti apa, tapi kita sudah berkoordinasi dengan mereka dan mereka telah memberikan jadwal kapan saja ke kantor dan semua menjadwalkan hari ini menyampaikan LPSDK," katanya
"Kita tunggu hingga pukul 18.00 WIB, ketika semua telah mengirimkan, kita akan plenokan secara tertutup terkait LPSDK tersebut," timpal Komisioner KPU Pontianak dua periode ini.
Sebelumnya, untuk diketahu jika proses LDK dimulai dengan RKDK, kemudian masuk ke LADK, kemudian ke LPSDK dan terakhir LPPDK.
Jika peserta pemilu tidak menyampaikan LADK maka peserta pemilu tersebut tidak diikutkan dalam proses pemilihan.
Sedangkan untuk yahapan berikutnya yakni LPSDK, tidak ada sanksi bagi peserta pemilu yang tidak menyampaikan.
Namun, jika peserta pemilu nanti tidak menyampaikan LPPDK diakhir pemilu nanti maka yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih.