Malam Tahun Baru, BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Pontianak

"Kita akan melakukan razia direncanakan akan dilaksanakan ke semua THM

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Anggota BNN Kota Pontianak saat razia di THM Pontianak, Senin (31/12/2018) malam 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Pontianak merazia dua tempat hiburan malam (THM)di Kota Pontianak, Senin (31/12/2018) malam.

Razia yang di lakukan tepat dimalam pergantian tahun baru 2018-2019 di tempat karaoke di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Sejumlah wanita pemandu karaoke dan pengunjung karaoke di data dan di lakukan test urine oleh anggota BNN Kota Pontianak.

Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Agus Sudirman mengakui hasil giat razia yang dilakukan oleh petugasnya di dua THM tersebut tak di temukan wanita pemandu karaoke dan pengunjung yang urinenya positif.

Baca: Pemkab Gelontorkan Rp 1,7 Miliar untuk Menata Pasar

Baca: Fadli Zon Kerap Bikin Kontroversi, Ternyata Seperti Ini Nilainya Saat Kuliah

"Tadi berhasil menjaring 20 orang, hasil tes urine negatif dan tidak menunjukan adanya pengunjung yang menggunakan obat-obat terlarang," terang Agus Sudirman.

Agus menuturkan melakukan razia di THM dimalam tahun baru tersebut, adalah perintah langsung dari pimpinan BNN RI. 

"Kita akan melakukan razia direncanakan akan dilaksanakan ke semua THM," tambah Agus.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya hanya melakukan razia di dua THM, Karena diduga informasi kegiatan razia telah menyebar luas.  "Jadi tidak efektif lagi kalau sudah bocor,"katanya. 

Ia pun mengatakan razia tersebut sejatinya dilaksanakan untuk melakukan pencegahan. Supaya dimalam tahun baru, tempat hiburan malam dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca: BPBD Mempawah Serahkan Bantuan pada Lima Keluarga Korban Puting Beliung

"Ini untuk memberikan syok terapi. Supaya jika ada pihak yang punya niat hendak merayakan pergantian malam tahun baru di THM dengan menggunakan obat terlarang, bisa batal niatnya,"katanya

Sebelumnya, Kepala BNN Prov Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menuturkan malam pergantian tahun, dirinya telah menerjunkan anggota BNN untuk melakukan pengawasan

"Kita ada turun, fokus kita peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang, kita temukan akan kita tindak sesuai peraturan berlaku," terangnya.

"Anggota yang kita terjunkan bukan hanya untuk di kota Pontianak, tetapi seluruh kabupaten kota di Kalbar, "pungkas Suyatmo.

Temukan Pengguna Narkoba

Dua hari sebelum Tahun Baru, Jajaran Polda Kalbar bersama BNN dan Polisi Militer TNI melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak, Sabtu (29/12/2018) malam.

Tim gabungan Polda Kalbar, BNN dan Polisi militer TNI yang ada di Pontianak ini, Polda Kalbar terjunkan sejumlah angogota jajaran dari Dit Narkoba Polda Kalbar, Dit Shabara, Propam dan Biddokes untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Tempat hiburan malam yang didatangi memeriksa setiap pengunjung dan melakukan tes urine di tempat.

Petugas gabungan Polri, TNI dan BNN di Pontianak melakukan razia terhadap pengunjung di tempat hiburan malam di wilayah Pontianak Selatan.

"Kegiatan razia ini merupakan instruksi dari bapak Kapolda yang di lakukan serentak dilakukan diseluruh Kota di Indonesia dalam rangka Cipta kondisi jelang malam pergantian tahun," kata Dir Narkoba, AKBP Gembong Yudha.

"Masih kita temukan ada beberapa pengunjung tempat hiburan malam dan diantarannya perempuan positif narkoba saat dilakukan tes urine di tempat. Mereka kita bawa ke Dit Narkoba Polda Kalbar guna pemeriksaan lanjut," ungkapnya.

AKBP Gembong Yuhda mengatakan, nantinya akan melakukan pengembangan untuk pengungkapan asal narkoba yang mereka gunakan.

Mereka yang dipastikan tidak terlibat peredaran narkoba atau hanya pengguna akan diarahkan ke BNN untuk direhabilitasi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan anggota Polda Kalbar beserta Polresta Pontianak di terjunkan sekitar 159 personel dan di dukung anggota dari BNN Kalbar serta Polisi Militer TNI.

"Tim gabungan melakukan razia cipta kondisi ke beberapa tempat hiburan malam, yang ada di Kota Pontianak,"kata Nanang, Minggu (30/12/2018) pagi.

Dan dilakukan test urine terhadap 158 orang warga yang terdiri 107 orang pria dan 51 orang perempuan yang di temukan saat berada di tempat hiburan malam.

"Hasil dari pemeriksaan urine kepada pengunjung THM, dari ratusan pengunjung, ada 7 orang pria dan 3 orang wanita Positif terdeteksi urinenya di duga kuat mengandung zat narkotika,"kata Nanang Purnomo.

"Selanjutnya untuk yang terindikasi positif dilakukan assesement di BNNP Kalbar," pungkas Nanang Purnomo.

Tindak Anggota

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha akan menindak tegas jika ada anggota yang terbukti membocorkan informasi razia tersebut.

Hal itu disampaikan usai razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Minggu (30/12) dini hari.

Pada razia itu, tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Polisi Militer dibagi menjadi dua, dan masing-masing tim sudah ditetapkan target operasinya.

Saat petugas menyambangi beberapa tempat hiburan malam dini hari tadi, pertama tempat tersebut sepi pengunjung, petugas mencurigai adanya kebocoran informasi razia.

Akhirnya petugas menyusun strategi untuk mengulangi sekali lagi memeriksa tempat yang sama dan ternyata benar.

Tempat tersebut tiba-tiba ramai pengunjung.

Bahkan ada yang mencoba kabur saat petugas datang.

AKBP Gembong Yudha mengakui bahwa setiap kegiatan yang sifatnya terbuka seperti ini tingkat kebocorannya cukup tinggi.

"Tapi kita tetap melaksanakan dan ada beberapa tempat yang awalnya kosong ternyata kita ulangi sekali lagi pengunjungnya banyak juga," tutur AKBP Gembong Yudha.

Sehingga kata AKBP Gembong Yudha, ini merupakan pembelajaran dan akan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan ke depannya.

Ia menegaskan jika ada anggota yang terbukti sengaja membocorkan informasi razia maka akan di sanksi dengab tegas.

"Kalau terbukti sama dengan pada saat anggota yang melakukan peperangan menjadi penghianat dan kita akan lakukan tindakan tegas," pungkas AKBP Gembong Yudha.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha, mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan atau manjemen tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kalau kita bisa membuktikan bahwa ada unsur karyawan atau manajemen tempat hiburan malam yang terlibat dengan peredaran narkoba, kita akan melakukan sanksi tegas," tutur AKBP Gembong Yudha, Minggu (30/12) dini hari.

Jika pemilik usaha tempat hiburan malam tersebut terbukti terlibat, AKBP Gembong Yudha akan merekomendasi pemerintah daerah untuk mencabut izin usahanya.

"Jika ada karyawan tempat hiburan malam yang terbukti memakai narkoba, lengkap dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, juga akan kita tindak tegas" tuturnya.

Untuk pemilik atau manajemen tempat usaha yang secara sengaja dan terbukti membiarkan tempat usahanya menjadi tempat peredaran narkoba maka akan dikenakan pasal didalam undang-undang narkotika.

"Jika ada indikasi terjadi pembiaran maka kita akan kenakan pasal didalam undang-undang tentang narkotika," tambah AKBP Gembong Yudha.

Razia gabungan yang dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang pergantian tahun ini bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran narkoba, dan penyalahgunaanya di tempat hiburan.

Selain itu juga untuk memberikan warning sosialisasi kepada pengelola tempat hiburan, bahwa tidak boleh ada narkoba di tempat hiburan.

AKBP Gembong Yudha mengatakan, kegiatan razia ini akan terus berlanjut, karena didalam menciptakan situasi kondusif itu, ada beberapa hal yang harus kita lakukan.

Termasuk salah satunya melakukan razia rutin terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai penyalahgunaan narkoba yang salah satunya adalah tempat hiburan malam. (Hadi sudirmansyah/Ya'M Nurul Anshory)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved