Bupati Rupinus Kembali Lantik 2 Kades PAW

Kedua Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik oleh Bupati dan Wakil Bupati ini menggantikan kepala desa terdahulu karena ikut serta sebagai kontestan

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Di penghujung tahun 2018, Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si masih sempat melantik dua kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di wilayah kecamatan Sekadau Hilir yakni Kepada Desa Peniti Abang Kadir dan Kepala Desa Sungai Kunyit Kayus di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (31/12). 

“Kepada Ibu PKK desa tolong didukung bapaknya, pada masyarakat, BPD, para perangkat desa, baik desa Sungai Kunyit dan Desa Peniti, toling dukung beliau, bantu beliau, kerja sama kepala desa dengan BPD atau BPD dengan kepala desa harus baik, jangan gontok-gontokan, apalagi ini desa dalam kota, desa jalur sutra, harusnya bisa beri contoh pada desa-desa lain di kabupaten sekadau. mudah-mudahan kedua kades ini bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” pinta Rupinus.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved