Dialog Kebangsaan Memahami Deradikalisme Dikalangan Pemuda, Mahasiswa Jadi Target Potensial
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya menggelar dialog kebangsaan, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya
Islam yang ramah dengan nilai Rahmatan Lil Alamin dapat direalisasikan di tengah masyarakat dengan menjaga tali persaudaraan dan tidak mudah tersulut provokasi dari pihak yang ingin membuat negara terpecah belah.
"Sesui dengan konsep dan tujuan dari PMII dimana komitmen untuk menjadi muslim indonesia yang penuh dengan keberagaman dan sepantasnya harus bertoleransi terhadap sesama," pungkasnya.
Wadir Intelkam Polda Kalbar AKBP Yusuf mengatakan radikalisme sebagai paham atau aliran yang radikal dalam politik.
Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrim dalam suatu aliran politik.
Baca: Banjir Gol Warnai Laga Persahabatan All Star Pontianak
Baca: Torempet Tahun Baru 2019, Agen dan Pengecer Akui Penurunan Omzet
"Radikalisme dapat tumbuh dan berkembang karena berbagai factor seperti faktor pemikiran, ekonomi, politik, social, psikologis dan pendidikan," katanya.
Dalam mencegah radikalisme ini bukan hanya kalangan kepolisian saja melainkan dari kalangan orang umum juga wajib mencegah pergerakan ini agar tidak tumbuh dan berkembang.
Jika ada orang asing yang mencurigakan maka segera laporkan kepada ketua RT agar bisa di teruskan kepada pihak kepolisian agar segera di tindak lanjuti.
"Mahasiswa adalah target potensial penyebaran paham radikalisme," ucapnya.
Ia memaparkan kampus sudah menjadi ladang subur tumbuhnya paham radikalisme dan tentunya hal ini suatu ancaman besar bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Dalam banyak kasus, bidikan dari pengusung radikalisme adalah mahasiswa yang sangat-sangat polos atau tidak memiliki latar keagamaan yang kuat.
"Kepolosan ini yang kemudian dimanfaatkan memberikan doktrin keagamaan yang monolitik, kaku, dan jauh dari konstektualisasi," pungkasnya.