Musnahkan Puluhan Senjata Api, Selama 2018 Polresta Pontianak Tangani 2470 Perkara

Senpi ini yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti pelaku pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang berhasil ditangkap selama tahun 2018 ini.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, saat memusnahkan senjata api 

"Tersangka laki-laki ada 527 orang dan perempuan 89 orang," imbuh Muhammad Anwar Nasir.

Dikatakannya lagi,"Di tahun 2019  mendatang kegiatan preemtif akan kita optimalkan, supaya kejahatan bisa ditekan,"katanya.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat berperan aktif  mencegah potensi ancaman kriminalitas. Seperti, waspada saat bepergian. Bagi perempuan tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

Kemudian, saat bepergian meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, sebaiknya masyarakat memastikan pintu benar-benar terkunci kuat.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah kata Anwar, masyarakat teliti saat memarkirkan motornya. Pastikan kunci motor sudah dicabut dari kontak. Bila perlu, pasang kunci ganda saat parkir. 

Anwar berkomitmen akan menyelesaikan sejumlah tunggakan kasus kriminalitas  belum berhasil diungkap ditahun 2018 ini.

"Kasus tunggakan, dan DPO yang masih buron akan terus kami kejar supaya bisa diungkap. Kami tidak segan menindak tegas bagi pelaku kejahatan. Sesuai arahan kapolda, jika pelaku membahayakan orang lain, maka akan diambil tindakan tegas dengan tembak mati," pungkas Anwar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved