Dibalik Peran Pasutri Bandar Narkoba di Kayong Utara, Pelaku Idap Stroke dan Kerap Diingatkan Warga

Dalam menjalankan bisnis haram itu, SB dan MN diketahui mempekerjakan sejumlah pemuda pengangguran sebagai kurir.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Dua tersangka pengedar narkotika MN (35) dan SB (68) di Mapolsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pasangan suami istri, SB (68) dan MN (35) yang berhasil diringkus polisi di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (26/12/2018), diduga sebagai satu diantara bandar narkoba terbesar di Kabupaten Kayong Utara.

Sumber anonim Tribun menyebutkan, selama ini rumah mewah tersangka memang selalu ramai dikunjungi orang dari luar desa.

Baca: 10 Smartphone Terbaik Bakal Dirilis di Tahun 2019, Ada Yang Pakai 5 Lensa Kamera Belakang

Baca: Kembali Terpilih KPU Pontianak, Deni Nuliadi: Tidak Ada Waktu Lagi Untuk. Bermukadimah

Baca: Prediksi BMKG: Siang Ini, Kayong Utara Cerah Berawan, Kubu Raya Hujan Sedang

Orang luar ini diduga merupakan konsumen SB dan MN.

Mereka diduga tidak hanya datang membeli, melainkan juga menikmati barang haram itu di kediaman tersangka.

"Kadang-kadang ada orang yang pakai mobil parkirnya jauh, habis itu dia jalan kaki ke rumah bapak itu (tersangka SB)," kata warga Desa Medan Jaya ini ketika ditemui Tribun di Sukadana, Kamis (27/12/2018).

Baca: Kapolsek Pontianak Timur Ingatkan Warga Jangan Pesta Miras dan Narkoba di Malam Tahun Baru.

Baca: Edarkan Narkoba, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Baca: Steve Emmanuel Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Kokain

Dalam menjalankan bisnis haram itu, SB dan MN diketahui mempekerjakan sejumlah pemuda pengangguran sebagai kurir.

Menurut sumber tersebut, SB yang menderita stroke memang tidak memiliki pekerjaan lain.

Sementara sang istri, MN ternyata juga bukan istri pertama SB. SB diketahui telah menikah beberapa kali.

"Udah sering ulama dari luar datang ke rumahnya ngingatkan supaya tobat, tapi dia masih, ndak jera, pak RT pun udah berulang kali ngingatkan," ceritanya.

Sumber itu menceritakan, warga setempat selama ini memang sudah lama mencurigai ada sesuatu yang tidak beres yang dilakoni tersangka.

Kecurigaan warga akhirnya terbukti setelah tersangka berhasil tertangkap.

"Ya mudah-mudahan lah habis ini pintu masuk narkoba ke Kayong udah ndak ada lagi, soalnya SB udah ketangkap," ujarnya.

Amankan Puluhan Paket Sabu

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika, SB (68) dan MN (35) di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/12/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved