Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gakkumdu Lakukan Penyidikan Pada Oknum Caleg Singkawang
Gakkumdu Kota Singkawang belum mau memberikan nama maupun inisial oknum Caleg DPRD Kota Singkawang tersebut.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Singkawang menindaklanjuti ke tahap penyidikan atas pelanggaran yang dilakukan satu di antara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Singkawang.
"Oknum caleg tersebut diduga melanggar Pasal 280 ayat huruf j yakni menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu," kata Ketua Gakkumdu Kota Singkawang, Zulita, Minggu (23/12/2018).
Baca: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Ngamuk, Marahi Kontraktor di Depan Warga, Ini Sebabnya!
Baca: 18 Warga Binaan Lapas Singkawang Terima Remisi
Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kota Singkawang tercatat dengan Nomor Register : 01/TM/PL/Kot/20.02/XII/2018 temuan pengawas pemilu dalam pemilu tahun 2019.
Berdasarkan informasi awal yang kemudian dilakukan investigasi oleh pengawas Pemilu dan dari hasil pengawasan ditemukan adanya Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu.
Kasus ini ditangani oleh sentra Gakkumdu Kota Singkawang pada Jumat (21/12/2018).
Gakkumdu Kota Singkawang mengadakan Rapat Pembahasan Kedua. Setelah melakukan klarifikasi para saksi, mengumpulkan bukti-bukti, serta keterangan-keterangan ahli dan setelah mendengar pendapat Anggota Gakkumdu yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Penyidik Kepolisian dan kejaksaan, menyimpulkan temuan memenuhi unsur Dugaan Tindak Pidana Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang Undang No. 7 Tahun 2018.
Gakkumdu Kota Singkawang belum mau memberikan nama maupun inisial oknum Caleg DPRD Kota Singkawang tersebut.
"Jika sudah penetapan oleh polisi, mungkin baru disebutkan inisialnya," kata Zulita yang juga Ketua Bawaslu Kota Singkawang.