Gelar Aksi Bela Muslim Uighur, Ini Tuntutan DPD IMM Kalbar
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Se-Indonesia menggelar aksi bela Muslim Uighur.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Se-Indonesia menggelar aksi bela Muslim Uighur.
Begitu juga dengan DPD IMM Kalbar menggelar aksi bela Muslim Uighur, aksi ini diikuti oleh puluhan kader IMM Se-Kalbar dan digelar di Bundaran Digulis, Jalan Ayani 1 Kota Pontianak, Jumat (21/12/2018).
Puluhan massa aksi ini membawa berbagai atribut yang menyatakan aksinya.
DPD IMM Kalbar, Suharman mengatakan aksi serentak diseluruh Indonesia berdasarkan intruksi DPP IMM.
Baca: Jadwal Kejuaraan Bola Voli NN Cup Hari Ini
Baca: Pesona Wisata Batu Gajah di Batu Ampar, Picu Adrenalin
Baca: Atbah Apresiasi Kesiapan Pengaman Natal dan Tahun Baru
"Aksi ini dilaksanakan atas peristiwa 11 September lalu, dimana perostiwa itu menjadi momentum bagi pemerintah Tiongkok untuk mendeklarasikan perang melawan teror," ujar Suharman kepada awak media.
Suharman mwngungkapkan pada peristiwa tersebut kaum muslim beraliran sufi dan berbahasa turki menjadi korban kekerasan dari Pemerintah Tiongkok dengan tuduhan berafiliasi kepada jihadist seperti Al-Qaeda.
"Penduduk Uighur adalah keturunan Asia Tengah dan etnik ke- 5 terbesar di tiongkok. Ada 8 juta penduduk Uighur yang menetap di Provinsi Xinjiang yang secara agama, bahasa dan budaya berbeda dengan mayoritas etnik Han yang menempati kota yang sama sejak tahun 1949," tambahnya.
Suharman menuturkan Komite persyarikatan bangsa-bangsa (PBB) telah melakukan kajian terhadap hak asasi di Tiongkok, untuk penghapusan diskriminasi rasial dan menyatakan keprihatinan terhadap yang menimpa muslim uighur di RRT
Menurutnya, PBB telah menerima laporan kredibel yang menyatakan pemerintah Tiongkok menahan penduduk Uighurs di kamp-kamp rahasia dimana HAM di abaikan disana.
"Atas peristiwa itulah, Kami meminta pemerintah indonesia membuat pernyataan sikap politik, atas kejadian yang menimpa saudara kita disana. Pertanyaannya kenapa pemerintah indonesia diam atas hal ini ? Apakah mereka takut dengan Pemerintah Tiongkok ?," terangnya.
Untuk itu, Suharman menegaskan IMM Kalbar menyatakan sikap, pertama mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap muslim Uighur karenw menyalahi Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi universal hak asasi manusia-red).
"Dalam deklarasi universal hak asasi manusia, disebutkan bahwa setiap manusia mempunyai hidup, memperoleh kebebasan dan keamanan. Tidak boleh ada manusia yang menjadi subjek kekerasan, penyiksaan dan kekejaman walaupun itu dalam rangka hukuman. Tidak boleh ada penangkapan, penahanan dan pengasingan secara sewenang-wenang," lanjut Suharman.
Kedua, Suharman memandang bahwa upaya pemerintah Tiongkok dalam melawan ekstremisme tidak selayaknya dilakukan dengan cara kekerasan.
"Hal ini akan membuat spiral kekerasan terus berlanjut, menjadi lingkaran setan yang tak ada ujungnya," tegas suharman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/puluhan-massa-aksi-bela-muslim-uighur.jpg)