Sutarmidji Temukan Tenaga Kontrak Lebih Berkuasa dari PNS di Pemprov Kalbar, Ini Harus Digenahkan!
Gubernur Kalbar Sutarmidji benar-benar ingin membenahi kepegawaian di lingkungan Pemprov Kalbar yang dipimpinnya.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
“Dan itu seharusnya, harus di anukan,” ucapnya.
Menurut Sutarmidji tidak boleh ada tenaga kontrak di bagian keuangan.
“Keuangan itu tidak boleh tenaga kontrak di sana. Pendapatan tidak boleh tenaga kontrak di sana,” paparnya.
Tidak hanya persoalan jumlah tenaga kontrak yang mencapai 200 orang lebih di keuangan, Gubernur juga mencium pola kerjasama yang keliru.
“Nah, lucunya tenaga kontrak, kontrak langsung dengan SKPD. Sebenarnya tenaga kerja harus outsourching. Kontrak dengan perusahaan penyedia tenaga kerja itu,” tegas Sutarmidji.
Baca: Midji Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Dan Pangkalan Gas Elpiji Jika Tak Bisa Selesaikan Masalah
Baca: Dukung Sikap Gubernur Midji, Ketua MABM : Apa Yang Dilakukan Cornelis Tidak Wajib Diikuti
Baca: Kapolres Sampaikan Anev Kinerja Jajaran, Ini Pesan Handoyo
Baca: Istri Pertama dan Kedua Kiwil Perang di Medsos, Meggy Wulandari Tantang Lakukan Ini!
Baca: Dishub Pontianak Persilahkan Bawaslu Pontianak Tertibkan Mobil Branding di Angkutan Umum
Sementara saat ini, kontrak langsung, bukan melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
“Sekarang ini kan langsung. Itu yang tidak boleh. Dari sisi itu saja ndak betul, yah,” katanya.
Soal pembagian kerja tenaga kontrak juga disorot Gubernur Kalbar ini.
“Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang dikerjakan tenaga kontrak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menerima laporan ada tenaga kontrak yang lebih berkuasa ketimbang PNS.
“Bahkan ada laporan (tenaga kontrak) lebih berkuasa dari yang PNS. Lebih berkuasa dari yang punya jabatan. Ini juga semuanya harus digenahkan (dibenerin),” tegas Sutarmidji.
Sutarmidji pun kemudian didesak, bisa saja tenaga-tenaga kontrak itu punya kemampuan lebih.
Baca: Gubernur Sutarmidji Pastikan Tak Ada Pohon Natal di Pendopo Gubernur, Ternyata Ini Alasannya!
Baca: Kepemilikan Sertifikat Tanah, Dewan Nilai Akan Masyarakat Lebih Tenang
Baca: Pipa Lepas, Distribusi Air PDAM Sirin Meragun Terganggu
Baca: Target 18900 Sertifikat Tercapai, BPN Sintang Minta Warga Siapkan Lahan untuk 2019
Baca: Bawaslu Pontianak Imbau Angkutan Umum Tak Lakukan Mobil Branding
Follow Akun Twitter Tribun Pontianak:
“Ini bukan soal kemampuan. Ini masalah cerita legalitas. Bicara kompetensi. Kompetensi itu di dalam tata kelola pemerintahan, dia harus punya legalitas dulu. Sekalipun punya kemampuan, tak punya legalitas tidak bisa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga mengungkapkan dirinya akan segera mengganti 48 pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar.
Para pejabat itu diganti karena jabatan yang diemban tidak sesuai dengan kompetensinya.