Berita Video
4735 Keping Blangko e-KTP Dimusnahkan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, akan memusnahkan sebanyak 4375 keping blangko KTP-elektronik
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, akan memusnahkan sebanyak 4375 keping blangko KTP-elektronik.
Pemusnahakan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik RSUD Sekadau.
Baca: Kasdam XII Tanjungpura Sebut 35-45 Tahun Kedepan, Indonesia Masuk 5 Kategori Negara Diperhitungkan
Pemusnahan KTP Elektronik rusak atau invalid hasil pencetakkan massal dari 2011 sampai 2018 di lingkungan desa, kecamatan, dan kabupaten, disaksikan oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius dan Sekretaris Daerah Zakaria Umar,
Berikut penjelasan dari Wakil Bupati Sekadau Aloysius, simak pada petikan video ini.