Berita Video

4735 Keping Blangko e-KTP Dimusnahkan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, akan memusnahkan sebanyak 4375 keping blangko KTP-elektronik

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, akan memusnahkan sebanyak 4375 keping blangko KTP-elektronik.

Pemusnahakan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik RSUD Sekadau.

Baca: Kasdam XII Tanjungpura Sebut 35-45 Tahun Kedepan, Indonesia Masuk 5 Kategori Negara Diperhitungkan

Pemusnahan KTP Elektronik rusak atau invalid hasil pencetakkan massal dari 2011 sampai 2018 di lingkungan desa, kecamatan, dan kabupaten, disaksikan oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius dan Sekretaris Daerah Zakaria Umar,

Berikut penjelasan dari Wakil Bupati Sekadau Aloysius, simak pada petikan video ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved