Video Populer 2018
Tonton Video Populer 2018 - Sujud dan Peluk Cornelis, Pesona Marion Jola hingga Ustaz Abdul Somad
Terdakwa dugaan ujaran kebencian terhadap Cornelis yakni Pindarto Rahmad, meminta maaf kepada Cornelis dengan menangis dan memeluk Cornelis.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Terdakwa dugaan ujaran kebencian terhadap Cornelis yakni Pindarto Rahmad, meminta maaf kepada Cornelis dengan menangis dan memeluk Cornelis.
Permintaan maaf Pindarto Rahmad tersebut terjadi saat persidangan ke 5 dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang pada Senin (21/5/2018).
Saat persidangan tersebut, Cornelis yang juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ini dihadirkan menjadi saksi.
Untuk didengarkan keterangannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri (Kejari) Landak.
Ketika proses sidang berlangsung, hakim sempat menanyakan kepada saksi yakni Cornelis.
Apakah membuka pintu maaf kepada terdakwa Pindarto Rahmad, dan Cornelis menjawab.
Sebagai manusia biasa, pasti tidak luput dari kesalahan. SELENGKAPNYA>>>>