Berita Video

Berakhir Damai, Terdakwa Ujaran Kebencian Nangis, Bersujud, Hingga Peluk Cornelis

Terdakwa dugaan ujaran kebencian terhadap Cornelis yakni Pindarto Rahmad, meminta maaf kepada Cornelis dengan menangis dan memeluk Cornelis.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Terdakwa dugaan ujaran kebencian terhadap Cornelis yakni Pindarto Rahmad, meminta maaf kepada Cornelis dengan menangis dan memeluk Cornelis.

Permintaan maaf Pindarto Rahmad tersebut terjadi saat persidangan ke 5 dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang pada Senin (21/5/2018).

Saat persidangan tersebut, Cornelis yang juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ini dihadirkan menjadi saksi.

Presiden MADN Cornelis, menjadi saksi persidangan dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang pada Senin (21/5/2018).
Presiden MADN Cornelis, menjadi saksi persidangan dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang pada Senin (21/5/2018). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI)

Untuk didengarkan keterangannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri (Kejari) Landak.

Ketika proses sidang berlangsung, hakim sempat menanyakan kepada saksi yakni Cornelis.

Apakah membuka pintu maaf kepada terdakwa Pindarto Rahmad, dan Cornelis menjawab.

Sebagai manusia biasa, pasti tidak luput dari kesalahan.

Baca: Sidang Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Cornelis, Tonton Videonya

Lanjut Cornelis lagi menjawab pertanyaan hakim, apa lagi saat ini adalah bulan suci ramadan.

Sesaat setelah Cornelis mengatakan itu, terdakwa Pindarto Rahmad pun menangis dibangkunya disebelah kanan kuasa hukumnya.

Tidak lama berselang, sambil tetap menangis terdakwa langsung menghampiri Cornelis dan bersujud sambil memegang tangan Cornelis.

Terdakwa ujaran kebencian meminta maaf kepada Cornelis dan berakhir damai dalam sidang
Terdakwa ujaran kebencian meminta maaf kepada Cornelis dan berakhir damai dalam sidang (TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI)

Saat itu Cornelis duduk dibangku saksi di hadapan majelis hakim.

Sambil berucap seperti berbisik, mantan Gubernur Kalbar ini menyebutkan bahwa sebenarnya ia sudah lama menunggu kedatangan dari Pindarto Rahmad untuk datang langsung meminta maaf kepadanya.

Kemudian Cornelis pun berdiri dan diikuti oleh Pindarto Rahmad, dan keduanya berpelukan.

Momen itu pun langsung diabadikan oleh peserta sidang yang hadir saat itu untuk mengambil foto mau pun video.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved