Disdukcapil Musnahkan E-KTP Rusak, Bupati Atbah: Untuk Menjamin Data Kependudukan Valid

Ini adalah pemusnahan e-KTP yang invalid rusak dan ganda. ini merupakan upaya untuk menertibkan data-data kependudukan di Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pelaksanaan pemusnahan E-KTP oleh Disdukcapil Sambas.   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Guna memghindari penyalahgunaan E-KTP yang sudah rusak atau invalid. Maka sebanyak 37.971 keping E-KTP rusak dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas, Senin (17/12).

Hadir dalam pemusnahan E-KTP, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan, di musnahkannya E-KTP rusak tersebut adalah untuk menjamin data kependudukan yang valid.

Baca: Bahas Tentang Asuransi Property, AAUI dan OJK Kalbar Gelar Sharing Sessions

"Ini adalah pemusnahan e-KTP yang invalid rusak dan ganda. ini merupakan upaya untuk menertibkan data-data kependudukan di Sambas," ujarnya, Selasa (18/12/2018).

"Ini juga adalah upaya kita untuk melayani masyarakat Sambas, agar bisa memberikan pelayanan terbaik dalam hal data kependudukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan undang-undang yang berlaku," sambungnya. 

Baca: Menikah Sejak 2010, Melanie Putria Gugat Cerai Angga Puradiredja Vokalis Maliq & DEssentials

Dalam kesempatan yang sama Atbah mengapresiasi kinerja dari Disdukcapil Sambas, yang telah berupaya mewujudkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Menurutnya, Berdasarkan penilaian dari ombudsman, Disdukcapil Sambas mendapatkan penilaian tertinggi diantara OPD yang ada di Sambas.

Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Sambas sudah sangat baik dan sehingga sekarang pelayanan di Kabupatrn Sambas sudah dalam kategori hijau.  

"Ini menunjukkan bahwa kabupaten Sambas telah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," sambungnya.

Atbah juga menegaskan bahwa pemusnahan e-KTP yang rusa tersebut tidak ada unsur yang berkaitan dengan pemilu dan data pemilih.

Akan tetapi kata Atbah, itu murni untuk menertibkan data kependudukan di kabupaten Sambas.

"Ini semua murni untuk menjalankan perintah dan untuk menertibkan data-data kependudukan di kabupaten Sambas agar tidak ada hal-hal yang menyebabkan kejahatan yang bisa terjadi oleh karena pendataan data kependudukan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved